Kades Bicabbi Bungkam, Dana Desa Rp 3,1 Miliar Diduga Sarat Korupsi, WA Media Diblokir

- Editorial Team

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Sumenep Dayat Mahjong

Aktivis Sumenep Dayat Mahjong

SUMENEP, Setarainfo – Kepala Desa Bicabbi, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep menjadi sorotan publik setelah diketahui memblokir nomor WhatsApp awak media dan menghindari memberikan konfirmasi terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024 yang nilainya mencapai angka fantastis, Sabtu (09/05/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran Dana Desa yang masuk ke kas desa selama tiga periode tersebut mencapai angka Rp 3,170 Miliar. Rinciannya, tahun 2022 mendapatkan alokasi sebesar Rp 1.021. Miliar, di tahun 2023 mendapatkan alokasi sebesar Rp 1,004.Miliar, dan tahun 2024 naik menjadi Rp 1,115 Miliar. Namun, nilai anggaran yang fantastis itu berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan.

Masyarakat setempat mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran tersebut. Pasalnya, sekitar 70% dari total dana dialokasikan untuk kegiatan non-fisik yang dianggap tidak jelas manfaatnya, sementara kebutuhan dasar seperti perbaikan jalan dan fasilitas kesehatan masih terbengkalai.

Baca Juga:  RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Gelar Kegiatan Mutu demi Layanan Lebih Baik

Ketika awak media berusaha menghubungi Kepala Desa Bicabbi melalui WhatsApp untuk meminta klarifikasi mengenai hal tersebut, nomor kontak justru diblokir. Upaya konfirmasi melalui saluran lain juga tidak mendapatkan respons yang jelas, sehingga semakin menambah keraguan publik terhadap pengelolaan keuangan desa.

Tindakan memblokir nomor media dan menghindari konfirmasi ini dinilai tidak sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. seharusnya Sebagai pejabat publik, kepala desa bersikap terbuka dan kooperatif dalam memberikan informasi yang diperlukan oleh masyarakat,”tulis Pimpred Setarainfo

Sementara Aktivis Sumenep, Dayat Mahjong menyatakan kekecewaan mendalam. Kami sangat menyayangkan sikap Kepala Desa Bicabbi ini. Memblokir wartawan dan menghindar itu bukan tindakan pejabat publik yang amanah.

Baca Juga:  Rodiah S.P. Turun Langsung ke Pasir Batang, Ngobrol Santai dengan Warga RT 17 RW 05

“Justru sikap ini makin menguatkan dugaan ada yang ditutupi. Kalau pengelolaan sudah benar, rapi, dan sesuai aturan, kenapa harus takut dijelaskan ke publik?” tegasnya.

Ia menegaskan, tindakan itu jelas bertentangan dengan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan UU No.14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik. Kepala desa wajib terbuka, akuntabel, dan bertanggung jawab jelaskan ke mana setiap rupiah uang rakyat digunakan.

“Media itu mitra, bukan musuh. Menghalangi tugas pers sama saja menutup akses pengawasan masyarakat,” tambahnya.

Aktivis dan warga kini bersatu mendesak Inspektorat Daerah, DPMD, dan aparat penegak hukum segera lakukan audit menyeluruh periode 2022–2024. Mereka menuntut penelusuran rinci, dan pertanggungjawaban hukum jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang, mark-up anggaran, atau penyimpangan keuangan.

Baca Juga:  Berani! Kejati Jatim Telusuri Aliran Dana BSPS, Dugaan Keterlibatan Oknum Tipidkor Polres Sumenep Kian Kuat

“Jangan sampai uang rakyat miliaran rupiah hilang begitu saja tanpa jejak. Kami minta penegak hukum turun tangan tegas, jangan ada yang dilindungi,” tandas Romli.

Hingga berita diturunkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi resmi dari Kades Bicabbi maupun pihak Kecamatan Dungkek.

Facebook Comments Box

Penulis : Dy

Editor : Anton

Sumber Berita: Setarainfo

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rodiah S.P. Turun Langsung ke Pasir Batang, Ngobrol Santai dengan Warga RT 17 RW 05
Wabup KH. Imam Hasyim Pimpin Peringatan Hari Santri, Sampaikan Salam dan Maaf dari Bupati
HUT ke-2 Taruna Muda Pamolokan, Rokat Kampong Perkuat Tradisi dan Santuni Puluhan Anak Yatim
Disdik Sumenep Perkuat Empat Kompetensi Utama Guru di Wilayah Kepulauan
Kolaborasi Tiga Organisasi Sumenep 6 JSI, 3 AJS, 1 PWRI: Kompak Raih Predikat Kompeten
Komunikasi Krisis Jadi Fokus Utama, FIKOM Unitomo Berkolaborasi dengan PERHUMAS
Lapas Cipinang Kembangkan Budaya Berbagi Ilmu melalui PKBM Warga Mandiri
Dana Revitalisasi SDN Paku Haji 1 Dipertanyakan: Swakelola Berubah Jadi Proyek Pihak Ketiga?

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Rodiah S.P. Turun Langsung ke Pasir Batang, Ngobrol Santai dengan Warga RT 17 RW 05

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Wabup KH. Imam Hasyim Pimpin Peringatan Hari Santri, Sampaikan Salam dan Maaf dari Bupati

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:18 WIB

HUT ke-2 Taruna Muda Pamolokan, Rokat Kampong Perkuat Tradisi dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Disdik Sumenep Perkuat Empat Kompetensi Utama Guru di Wilayah Kepulauan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:31 WIB

Kolaborasi Tiga Organisasi Sumenep 6 JSI, 3 AJS, 1 PWRI: Kompak Raih Predikat Kompeten

Berita Terbaru