Dikonfirmasi Soal DD 2022-2023, Kades Bicabbi Alihkan Pembicaraan dengan Ajakan Ngopi

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

SUMENEP, Setarainfo – Kepala Desa Bicabbi, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memilih diam seribu bahasa saat di konfirmasi terkait penggunaan Dana Desa (DD) yang diterima pemerintahannya pada tahun anggaran 2022 dan 2023. kini menjadi sorotan tajam publik.

Alih-alih memberikan penjelasan, Kades Bicabbi justru mengalihkan pembicaraan dengan mengajak wartawan ngopi bersama saat dikonfirmasi lewat telepon WhatsApp Selasa ( 05/05/2026)

Sikap ini memicu kecurigaan publik. Pasalnya, pengelola anggaran negara diwajibkan transparan dan dapat mempertanggungjawabkan setiap penggunaan dana sesuai peraturan yang berlaku. Ajakan ngopi dinilai sebagai upaya menghindari tanggung jawab memberikan informasi yang menjadi hak publik.

Jika tetap enggan menjelaskan, masyarakat maupun media dapat mengajukan permohonan informasi resmi atau melaporkannya ke instansi pengawas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Minimnya pengawasan dugaan penyalahgunaan Dana desa yang mencapai lebih dari Rp 3 miliar dalam tiga tahun terahir, masyarakat mempertanyakan ketepatan sasaran penggunaan anggaran tersebut, yang diduga banyak digunakan untuk kegiatan non fisik sementara kebutuhan dasar pembangunan infratruktur terbengkala.

Baca Juga:  Miliaran Dana Bos, BPOPP Tahun 2025-2026 Disorot, Transparansi SMA Negeri 2 Sumenep Dipertanyakan

Temuan tim investigasi Total Dana yang Dikelola:

Rp 3.170.000 dari tahun 2022-2024.
Tahun 2022 – Rp 1.021.000
Tahun 2023 – Rp 1.004.000
Tahun 2024 – Rp 1.115.211.000

Berdasarkan temuan laporan ABPdes alokasi anggaran yang sangat besar habis diperuntukan dana non fsik yang tidak jelas. Berikut beberapa temuan yang memicu keraguan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut:

Tahun 2022 dana peningkakan produksi peternakan mencapai
Rp 53.664.000
Dana pengadaan teknologi tepat guna pengembangan ekonomi
Rp 16.227.000
Dana untuk PAUD/TK/TPA/Madrasah Rp 33.000.000
Dana Posyandu tembus
Rp 37.250.000.
Dana dadurat Rp. 81.000.000
Namun warga setempat mengaku tidak pernah merasakan bantuan tersebut.

“Tidak ada laporan yang jelas mengenai distribusi atau penerima manfaat,” ujar aktivis muda setempat yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Gelar Pawai Islami Sambut Idul Adha, Dilepas Bupati Melalui Kabag Kesra

Keadaan Mendesak dan Dokumentasi Keuangan Desa menjadi pos anggaran yang diulang setiap tahun tanpa hasil yang signifikan. Masyarakat bertanya-tanya kemana perginya uang tersebut, sementara kondisi desa tidak mengalami perubahan berarti.

“Tahun 2023 dan 2024 anggaran dana non fisik 70 % dari total dana Desa 2 miliar,”tambahnya.

“Kami tidak merasakan manfaat dari dana desa ini. Jalan masih banyak rusak, fasilitas kesehatan terbatas, dan kegiatan yang tidak jelas malah mendapat anggaran yang besar,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut para aktivis desa, penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan kebutuhan mendasar ini sangat merugikan masyarakat.

“Dana desa adalah hak masyarakat. Harusnya digunakan untuk hal yang langsung dirasakan manfaatnya, seperti perbaikan jalan atau layanan kesehatan. Bukan untuk kegiatan seremonial yang tidak ada dampaknya,” ujar Moh Romli, aktivis muda Sumenep.

Baca Juga:  Inovasi 'La Sehat' RSUD Sumenep Makin Dekat Masyarakat, Jangkauan Sampai Kecamatan Gapura

Menanggapi permasalahan ini, sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis mendesak agar BPK, dan Kejaksaan Negeri Sumenep segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Bicabbi. Mereka menuntut agar pengelolaan dana desa diaudit dan diperiksa dengan teliti, mengingat besarnya anggaran yang dikelola dan ketidakjelasan penggunaan dana yang ada.

“Kami mendesak agar dana ini diaudit secara transparan. Masyarakat berhak tahu kemana perginya uang yang begitu besar, sementara kondisi desa masih terabaikan,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Jika tetap enggan menjelaskan, Aktivis  Mudah Sumenep akan mengajukan permohonan informasi resmi atau melaporkannya ke instansi pengawas untuk pemeriksaan lebih lanjut. agar kejelasan mengenai penggunaan dana desa tersebut

Penulis : Min

Editor : Anton

Sumber Berita: Setarainfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Rubaru 2026 Berakhir Meriah, Potensi Sumenep Siap Bersaing
Bupati Cak Fauzi Lantik dan Geser Empat Pejabat Tinggi
Manfaatkan DBHCHT Rp2,1 Miliar, DKPP Sumenep Berikan Benih Tembakau ke 20 Kelompok Tani
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Gelar Kegiatan Mutu demi Layanan Lebih Baik
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Pimpin Penyambutan Kepulangan Jamaah Haji
BPRS Bhakti Sumekar Luncurkan Investasi Emas: Langkah Kecil Menuju Kemandirian Ekonomi Keluarga
Warga Sumenep Tak Perlu Jauh ke Kota Besar, RSUD Sumenep Kini Miliki Layanan Terapi Wicara
Pelayanan Instalasi Gawat Darurat RSUD Moh. Anwar Sumenep Kembali Tuai Pujian

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:46 WIB

Festival Rubaru 2026 Berakhir Meriah, Potensi Sumenep Siap Bersaing

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:34 WIB

Bupati Cak Fauzi Lantik dan Geser Empat Pejabat Tinggi

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:36 WIB

Manfaatkan DBHCHT Rp2,1 Miliar, DKPP Sumenep Berikan Benih Tembakau ke 20 Kelompok Tani

Senin, 22 Juni 2026 - 06:09 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Gelar Kegiatan Mutu demi Layanan Lebih Baik

Senin, 22 Juni 2026 - 00:02 WIB

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Pimpin Penyambutan Kepulangan Jamaah Haji

Berita Terbaru