Plt Disperkimhub: Sumenep Hanya Dapat 570 Unit BSPS 2026 dari Pengajuan 800 Unit

- Editorial Team

Senin, 11 Mei 2026 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLT Disperkimhub Sumenep Achmad Dzulkarnain

PLT Disperkimhub Sumenep Achmad Dzulkarnain

SUMENEP, Setarainfo– Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) mengajukan sebanyak 800 unit bantuan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk tahun anggaran 2026. Dari jumlah tersebut, pemerintah pusat telah menyetujui alokasi sebesar 570 unit yang akan disalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepastian angka ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimhub Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, saat dikonfirmasi media Setarainfo di ruang kerjanya, Senin (11/05/2026).

Ia menegaskan, angka 570 unit adalah data final dan resmi yang diterima dari pemerintah pusat, menggantikan informasi sementara yang sebelumnya sempat beredar menyebutkan angka 505 unit.

Baca Juga:  Peringati HUT RI ke-81, Disbudporapar Sumenep Fokus Kembangkan Pariwisata & Kesejahteraan UMKM

“Kami mengajukan sebanyak 800 unit agar kebutuhan warga dapat terakomodasi sebanyak mungkin. Namun berdasarkan verifikasi dan kuota yang ditetapkan pusat, alokasi yang disetujui untuk Sumenep tahun 2026 adalah 570 unit. Ini angka pasti, data resmi yang sudah kami konfirmasi ulang,” ungkap Achmad Dzulkarnain dengan tegas.

Lebih lanjut Zul menjelaskan, setiap nama calon penerima yang diusulkan telah melalui proses penyaringan sangat ketat dan berjenjang. Dimulai dari verifikasi data di tingkat desa dan kecamatan, kemudian dicocokkan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE) untuk memastikan kelayakan, sebelum akhirnya dikirimkan ke Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV. Dari seluruh proses tersebut, 570 nama dinyatakan lolos dan berhak menerima bantuan.

Baca Juga:  Madura Tidak Pernah Tamat

PLT Kepala Disperkimhub juga menekankan bahwa tahun ini peran pemerintah daerah dalam mengawasi pelaksanaan program jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh jajaran dinas terkait, camat, hingga kepala desa untuk turut mengawal penyaluran agar berjalan murni sesuai aturan, tepat sasaran, bebas dari penyimpangan, dan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.

“Tanggung jawab kami semakin besar. Kami pastikan bantuan ini tidak berhenti di jalan, melainkan sampai ke tangan warga yang rumahnya belum layak huni. Jangan sampai ada pihak yang tidak berhak justru mendapatkannya,” tegasnya Zul

Program BSPS sendiri merupakan bantuan stimulan berupa bahan bangunan atau dukungan dana yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah membangun, memperbaiki, atau merenovasi rumah agar memenuhi standar kesehatan, keamanan, dan kelayakan huni.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Gelar Pawai Islami Sambut Idul Adha, Dilepas Bupati Melalui Kabag Kesra

Dengan alokasi 570 unit tahun ini, Pemkab Sumenep menargetkan ribuan warga akan mendapatkan manfaat langsung, memiliki tempat tinggal yang lebih layak, dan kesejahteraan hidup yang meningkat.

Facebook Comments Box

Penulis : Dy

Editor : Mashudi

Sumber Berita: Setarainfo

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perketat Tata Kelola Produk Hukum, Semua Perbup dan SK Sumenep Wajib Difasilitasi Bagian Hukum
Ribuan Warga Beri dukungan Pencalonan Kang Dadan di Pilkades Sagalaherang Kaler Periode 2027 – 2035
Agus Setiawan Kembali mencalonkan Kepala Desa Sukamandi di Periode 2026 – 2034
Istimewa! Bisa Urus Semua Dokumen di MCF #4 2026 Bersama Satlantas Polresta Sumenep
HUT RI ke-81 Haji Aing Memeriahkan Lewat Bermacam Lomba & Orgen Sisingaan
Tutup Mr Ball Sekarang! Suara Aktivis Muda Tantang Nyali Kapolresta Ariek Indra
Peringati HUT RI ke-81, Bapedda Sumenep Tegaskan Pembangunan Berorientasi Kepentingan Rakyat
Milangkala ke-205 Desa Kumpay Meriah, Jalan Santai dan Senam Sehat Semarakkan HUT Desa

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIB

Perketat Tata Kelola Produk Hukum, Semua Perbup dan SK Sumenep Wajib Difasilitasi Bagian Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 13:36 WIB

Agus Setiawan Kembali mencalonkan Kepala Desa Sukamandi di Periode 2026 – 2034

Selasa, 1 September 2026 - 19:14 WIB

Istimewa! Bisa Urus Semua Dokumen di MCF #4 2026 Bersama Satlantas Polresta Sumenep

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:53 WIB

HUT RI ke-81 Haji Aing Memeriahkan Lewat Bermacam Lomba & Orgen Sisingaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:46 WIB

Tutup Mr Ball Sekarang! Suara Aktivis Muda Tantang Nyali Kapolresta Ariek Indra

Berita Terbaru