Polresta Sumenep Ungkap Kasus Pencabulan, LBH Wiraraja Apresiasi Kinerja Polresta Sumenep

- Editorial Team

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Setarainfo — Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wiraraja Sumenep sekaligus kuasa hukum korban, MOH. SY. MAULANA, S.H., bersama MOH FAQIH WARIK, S.H. memberikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah cepat dan transparan yang diambil jajaran Polresta Sumenep dalam mengungkap dugaan kasus pencabulan yang menyita perhatian masyarakat.

Kami menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta Sumenep, Kasat Reskrim Polresta Sumenep, Kanit PPA, serta seluruh anggota Unit PPA yang telah menangani dan mengungkap perkara tersebut.

Kasus ini ditangani dengan cepat, terbuka, dan tetap menjaga martabat korban. Ini contoh baik bagaimana aparat harus bekerja tidak hanya menindak, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat.”ungkap MOH. SY. MAULANA, S.H.

Ia berharap sinergi antar lembaga terus terjaga, dan proses hukum selanjutnya berjalan adil serta mengutamakan pemulihan hak-hak korban.

“Hukum harus berjalan tegas namun tetap manusiawi. Yang terpenting, korban merasa dilindungi, dan masyarakat semakin yakin bahwa keadilan benar-benar ada di sini,” ujar Maulana, S.H.

Sementara itu, MOH FAQIH WARIK, S.H. menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan akses keadilan bagi seluruh masyarakat, tanpa membedakan latar belakang ekonomi maupun status sosial.

Ia mengingat kembali ungkapan yang pernah disampaikan oleh klien mereka ketika mempertanyakan apakah dirinya yang berasal dari keluarga kurang mampu bisa memperoleh keadilan melalui proses hukum?

Baca Juga:  Warga Teluk Bakau Tegaskan Komitmen: Jangan Ambil Keputusan di Atas Penderitaan dan Air Mata Masyarakat

Hari ini, kasus ini mulai menjawabnya. Keadilan bukan milik mereka yang mampu saja, tapi hak setiap orang.” ungkap MOH FAQIH WARIK, S.H., mengutip perkataan kliennya.

Ia berharap proses penyelidikan dan penyidikan dapat dilakukan secara profesional sehingga perkara tersebut memperoleh penanganan yang jelas berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

LBH Wiraraja Sumenep menegaskan komitmennya untuk mendampingi klien dalam memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum, seraya menghormati proses peradilan dan asas praduga tak bersalah.

Facebook Comments Box

Penulis : Dy

Editor : Mashudi

Sumber Berita: Setarainfo

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rodiah S.P. Turun Langsung ke Pasir Batang, Ngobrol Santai dengan Warga RT 17 RW 05
Wabup KH. Imam Hasyim Pimpin Peringatan Hari Santri, Sampaikan Salam dan Maaf dari Bupati
HUT ke-2 Taruna Muda Pamolokan, Rokat Kampong Perkuat Tradisi dan Santuni Puluhan Anak Yatim
Disdik Sumenep Perkuat Empat Kompetensi Utama Guru di Wilayah Kepulauan
Kolaborasi Tiga Organisasi Sumenep 6 JSI, 3 AJS, 1 PWRI: Kompak Raih Predikat Kompeten
Komunikasi Krisis Jadi Fokus Utama, FIKOM Unitomo Berkolaborasi dengan PERHUMAS
Lapas Cipinang Kembangkan Budaya Berbagi Ilmu melalui PKBM Warga Mandiri
Dana Revitalisasi SDN Paku Haji 1 Dipertanyakan: Swakelola Berubah Jadi Proyek Pihak Ketiga?

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Pencabulan, LBH Wiraraja Apresiasi Kinerja Polresta Sumenep

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Rodiah S.P. Turun Langsung ke Pasir Batang, Ngobrol Santai dengan Warga RT 17 RW 05

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Wabup KH. Imam Hasyim Pimpin Peringatan Hari Santri, Sampaikan Salam dan Maaf dari Bupati

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:18 WIB

HUT ke-2 Taruna Muda Pamolokan, Rokat Kampong Perkuat Tradisi dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Disdik Sumenep Perkuat Empat Kompetensi Utama Guru di Wilayah Kepulauan

Berita Terbaru