SUMENEP Setarainfo – Polres Sumenep berhasil mengamankan puluhan bungkusan yang diduga berisi narkotika jenis kokain dengan total berat mencapai 27,83 kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan tersebar di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Senin (13/4/2026) sore.
Penemuan barang haram ini bermula dari laporan masyarakat yang melihat adanya benda mencurigakan di pinggir pantai. Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Giligenting langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesampainya di lokasi sekitar pukul 16.15 WIB, petugas menemukan 23 bungkusan besar yang terbungkus rapi dengan plastik hitam bertuliskan merek “BUGATTI”. Sebanyak 9 bungkusan ditemukan di dalam tas terpal, sedangkan 14 bungkusan lainnya tersebar di area pesisir pantai.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas temuan tersebut. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika ini. Kami pastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Anang Hardiyanto mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tambahnya.
Atas temuan tersebut, penyidik akan menerapkan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti rencananya akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya, sekaligus memperkuat proses pembuktian hukum.
Polres Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Penulis : Ady
Editor : Mashudi
Sumber Berita: Setarainfo








