Heboh! 27,83 Kg Kokain Merek Bugatti Ditemukan di Giligenting

- Editorial Team

Selasa, 14 April 2026 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUMENEP Setarainfo – Polres Sumenep berhasil mengamankan puluhan bungkusan yang diduga berisi narkotika jenis kokain dengan total berat mencapai 27,83 kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan tersebar di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Senin (13/4/2026) sore.

Penemuan barang haram ini bermula dari laporan masyarakat yang melihat adanya benda mencurigakan di pinggir pantai. Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Giligenting langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di lokasi sekitar pukul 16.15 WIB, petugas menemukan 23 bungkusan besar yang terbungkus rapi dengan plastik hitam bertuliskan merek “BUGATTI”. Sebanyak 9 bungkusan ditemukan di dalam tas terpal, sedangkan 14 bungkusan lainnya tersebar di area pesisir pantai.

Baca Juga:  Harumkan Kabupaten Sumenep, Aurel Bawa Pulang Juara II untuk Polres Sumenep

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas temuan tersebut. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika ini. Kami pastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Anang Hardiyanto mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tambahnya.

Baca Juga:  APJ Mendesak Kapolres Evaluasi Penyidik, Tegaskan Jurnalis Bukan Profesi Sampah

Atas temuan tersebut, penyidik akan menerapkan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti rencananya akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya, sekaligus memperkuat proses pembuktian hukum.

Polres Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Facebook Comments Box

Penulis : Ady

Editor : Mashudi

Sumber Berita: Setarainfo

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Pencabulan, LBH Wiraraja Apresiasi Kinerja Polresta Sumenep
Rodiah S.P. Turun Langsung ke Pasir Batang, Ngobrol Santai dengan Warga RT 17 RW 05
Wabup KH. Imam Hasyim Pimpin Peringatan Hari Santri, Sampaikan Salam dan Maaf dari Bupati
HUT ke-2 Taruna Muda Pamolokan, Rokat Kampong Perkuat Tradisi dan Santuni Puluhan Anak Yatim
Disdik Sumenep Perkuat Empat Kompetensi Utama Guru di Wilayah Kepulauan
Kolaborasi Tiga Organisasi Sumenep 6 JSI, 3 AJS, 1 PWRI: Kompak Raih Predikat Kompeten
Komunikasi Krisis Jadi Fokus Utama, FIKOM Unitomo Berkolaborasi dengan PERHUMAS
Lapas Cipinang Kembangkan Budaya Berbagi Ilmu melalui PKBM Warga Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Pencabulan, LBH Wiraraja Apresiasi Kinerja Polresta Sumenep

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Rodiah S.P. Turun Langsung ke Pasir Batang, Ngobrol Santai dengan Warga RT 17 RW 05

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Wabup KH. Imam Hasyim Pimpin Peringatan Hari Santri, Sampaikan Salam dan Maaf dari Bupati

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:18 WIB

HUT ke-2 Taruna Muda Pamolokan, Rokat Kampong Perkuat Tradisi dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Disdik Sumenep Perkuat Empat Kompetensi Utama Guru di Wilayah Kepulauan

Berita Terbaru