SUMENEP, SetaraInfo – Keberadaan tempat hiburan malam Mr. Ball & Lounge di Dusun Gedungan Timur, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, terus menjadi sorotan tajam sekaligus tanda tanya besar di tengah masyarakat Sumenep.
Berdasarkan data perizinan, Mr. Ball hanya mengantongi izin sebagai kafe dan tempat bermain biliar, bukan Tempat Hiburan Malam (THM). Namun kenyataan di lapangan sangat berbeda, setiap malam berubah menjadi pusat peredaran minuman keras, lokasi dugem terbuka.
Ironisnya, tempat ini sudah berkali-kali ditegur, diserahkan surat peringatan bahkan pernah digerebek aparat pada Juni 2024 diamankan puluhan pengunjung dan barang bukti miras. Namun anehnya, sehari setelah penindakan, pintu Mr Ball kembali terbuka lebar seolah tidak terjadi apa-apa.
Meski berulang kali terbukti melanggar aturan, tempat ini masih beroperasi leluasa, menjadikan warga bertanya-tanya. apakah benar ada tempat yang kebal hukum di tanah Kota Keris ini?
Hal ini memunculkan anggapan kuat di masyarakat bahwa Mr. Ball seolah punya perlindungan khusus, sehingga hukum seolah tidak berlaku di sana.
Menanggapi hal ini Aktivis Muda dan elemen tokoh agama mulai menggema, menantang sosok baru di pucuk pimpinan kepolisian setempat untuk membuktikan ketegasannya.
Aktivis Muda Sumenep Moh. Asmoni angkat bicara dengan nada tegas, menilai lemahnya penegakan hukum ini sebagai bentuk pembiaran sistematis oleh pemerintah daerah, khususnya penyidik PPNS di internal Satpol PP yang tergabung dalam Tim TP3.
“Secara hukum sudah sangat jelas terjadi pelanggaran. Teguran sudah sampai tahap ketiga, namun tidak ada keberanian untuk melakukan penutupan. Ini menimbulkan pertanyaan besar: ada apa di balik pembiaran ini?” tegas Aktivis Muda Sumenep
Pertanyaan kami sederhana namun tajam, ditujukan langsung kepada Kapolresta Sumenep yang baru, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H.: apakah beliau memiliki keberanian dan punyak nyali menegakkan aturan tanpa pandang bulu, atau hanya akan diam menjadi penonton saat hukum dipermainkan?” ujar Asmoni Sabtu ( 19/08/2026)
Asmoni menegaskan, persoalan Mr Ball bukan lagi sekadar masalah izin usaha atau pelanggaran biasa. Ini sudah menyangkut harga diri Sumenep sebagai Kota Santri, menyangkut masa depan anak muda.
“Kami hanya butuh bukti nyata. Kalau terbukti melanggar, tutup tempat itu sekarang juga! Kalau ada tangan-tangan yang melindungi, seret juga ke meja hijau. Jangan sampai hukum di Sumenep hanya tajam ke bawah, tapi tumpul saat menghadapi pihak yang diduga punya kuasa,” tambahnya dengan nada tegas.
Kini mata seluruh warga tertuju pada langkah yang akan diambil oleh Kombes Pol Ariek Indra Sentanu. Apakah beliau mampu menjawab tantangan yang disampaikan, atau justru membiarkan anggapan adanya tempat yang kebal hukum semakin kuat?
Penulis : Dy
Editor : Mashudi
Sumber Berita: Setarainfo









