Tutup Mr Ball Sekarang! Suara Aktivis Muda Tantang Nyali Kapolresta Ariek Indra

- Editorial Team

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Muda Sumenep Moh. Asmoni

Aktivis Muda Sumenep Moh. Asmoni

SUMENEP, SetaraInfo – Keberadaan tempat hiburan malam Mr. Ball & Lounge di Dusun Gedungan Timur, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, terus menjadi sorotan tajam sekaligus tanda tanya besar di tengah masyarakat Sumenep.

Berdasarkan data perizinan, Mr. Ball hanya mengantongi izin sebagai kafe dan tempat bermain biliar, bukan Tempat Hiburan Malam (THM). Namun kenyataan di lapangan sangat berbeda, setiap malam berubah menjadi pusat peredaran minuman keras, lokasi dugem terbuka.

Ironisnya, tempat ini sudah berkali-kali ditegur, diserahkan surat peringatan bahkan pernah digerebek aparat pada Juni 2024 diamankan puluhan pengunjung dan barang bukti miras. Namun anehnya, sehari setelah penindakan, pintu Mr Ball kembali terbuka lebar seolah tidak terjadi apa-apa.

Baca Juga:  RSUD Moh Anwar Sumenep Raup Cuan, Retribusi Melejit Lewat Target

Meski berulang kali terbukti melanggar aturan, tempat ini masih beroperasi leluasa, menjadikan warga bertanya-tanya. apakah benar ada tempat yang kebal hukum di tanah Kota Keris ini?

Hal ini memunculkan anggapan kuat di masyarakat bahwa Mr. Ball seolah punya perlindungan khusus, sehingga hukum seolah tidak berlaku di sana.

Menanggapi hal ini Aktivis Muda dan elemen tokoh agama mulai menggema, menantang sosok baru di pucuk pimpinan kepolisian setempat untuk membuktikan ketegasannya.

Aktivis Muda Sumenep Moh. Asmoni angkat bicara dengan nada tegas, menilai lemahnya penegakan hukum ini sebagai bentuk pembiaran sistematis oleh pemerintah daerah, khususnya penyidik PPNS di internal Satpol PP yang tergabung dalam Tim TP3.

Baca Juga:  Polsek Kiarapedes Respons Cepat Dampak Kekeringan, Air Bersih Disalurkan ke Warga Desa Pusakamulya

“Secara hukum sudah sangat jelas terjadi pelanggaran. Teguran sudah sampai tahap ketiga, namun tidak ada keberanian untuk melakukan penutupan. Ini menimbulkan pertanyaan besar: ada apa di balik pembiaran ini?” tegas Aktivis Muda Sumenep

Pertanyaan kami sederhana namun tajam, ditujukan langsung kepada Kapolresta Sumenep yang baru, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H.: apakah beliau memiliki keberanian dan punyak nyali menegakkan aturan tanpa pandang bulu, atau hanya akan diam menjadi penonton saat hukum dipermainkan?” ujar Asmoni Sabtu ( 19/08/2026)

Asmoni menegaskan, persoalan Mr Ball bukan lagi sekadar masalah izin usaha atau pelanggaran biasa. Ini sudah menyangkut harga diri Sumenep sebagai Kota Santri, menyangkut masa depan anak muda.

Baca Juga:  Peringatan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep: Fokus Utama Pendidikan dan Kemajuan Desa

“Kami hanya butuh bukti nyata. Kalau terbukti melanggar, tutup tempat itu sekarang juga! Kalau ada tangan-tangan yang melindungi, seret juga ke meja hijau. Jangan sampai hukum di Sumenep hanya tajam ke bawah, tapi tumpul saat menghadapi pihak yang diduga punya kuasa,” tambahnya dengan nada tegas.

Kini mata seluruh warga tertuju pada langkah yang akan diambil oleh Kombes Pol Ariek Indra Sentanu. Apakah beliau mampu menjawab tantangan yang disampaikan, atau justru membiarkan anggapan adanya tempat yang kebal hukum semakin kuat?

Facebook Comments Box

Penulis : Dy

Editor : Mashudi

Sumber Berita: Setarainfo

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rodiah S.P. Turun Langsung ke Pasir Batang, Ngobrol Santai dengan Warga RT 17 RW 05
Wabup KH. Imam Hasyim Pimpin Peringatan Hari Santri, Sampaikan Salam dan Maaf dari Bupati
HUT ke-2 Taruna Muda Pamolokan, Rokat Kampong Perkuat Tradisi dan Santuni Puluhan Anak Yatim
Disdik Sumenep Perkuat Empat Kompetensi Utama Guru di Wilayah Kepulauan
Kolaborasi Tiga Organisasi Sumenep 6 JSI, 3 AJS, 1 PWRI: Kompak Raih Predikat Kompeten
Komunikasi Krisis Jadi Fokus Utama, FIKOM Unitomo Berkolaborasi dengan PERHUMAS
Lapas Cipinang Kembangkan Budaya Berbagi Ilmu melalui PKBM Warga Mandiri
Dana Revitalisasi SDN Paku Haji 1 Dipertanyakan: Swakelola Berubah Jadi Proyek Pihak Ketiga?

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Rodiah S.P. Turun Langsung ke Pasir Batang, Ngobrol Santai dengan Warga RT 17 RW 05

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Wabup KH. Imam Hasyim Pimpin Peringatan Hari Santri, Sampaikan Salam dan Maaf dari Bupati

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:18 WIB

HUT ke-2 Taruna Muda Pamolokan, Rokat Kampong Perkuat Tradisi dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Disdik Sumenep Perkuat Empat Kompetensi Utama Guru di Wilayah Kepulauan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:31 WIB

Kolaborasi Tiga Organisasi Sumenep 6 JSI, 3 AJS, 1 PWRI: Kompak Raih Predikat Kompeten

Berita Terbaru