Bupati Sumenep Soroti Penahanan Kades: Jangan Main-main dengan Uang Rakyat

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Setarainfo – Penahanan terhadap Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep berinisial IM oleh Kejaksaan Negeri Sumenep terkait dugaan korupsi dana desa menjadi sorotan publik. Menanggapi hal ini, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo angkat bicara dan menegaskan pentingnya akuntabilitas serta integritas dalam mengelola keuangan desa, yang merupakan hak seluruh masyarakat.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Bupati yang akrab disapa Cak Fauzi itu menyatakan bahwa kasus ini seharusnya menjadi pelajaran berharga dan peringatan keras bagi seluruh kepala desa di wilayahnya. Ia mengaku sudah berulang kali mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan berpedoman pada peraturan yang berlaku.

“Saya sudah sering sampaikan, baik secara langsung maupun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta para camat, bahwa mengelola dana desa tidak boleh sembarangan. Anggaran itu adalah uang rakyat, milik bersama, yang harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan warga. Tidak boleh dikurangi, apalagi digelapkan atau disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas Bupati Fauzi. Kamis ( 30/04/2026)

Bupati Fauzi juga menilai langkah penegak hukum dalam menangani kasus ini sudah tepat, karena didasarkan pada bukti-bukti yang kuat. Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan dapat ditegakkan.

“Kami percaya Kejaksaan Negeri Sumenep bekerja secara profesional dan berlandaskan hukum. Jika memang terbukti bersalah, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk pejabat di tingkat desa,” ujarnya.

Ia berharap seluruh kepala desa dapat memegang amanah dengan baik, menjaga kepercayaan masyarakat, dan menjadikan anggaran desa sebagai alat untuk memajukan wilayahnya masing-masing.

“Jadilah pemimpin yang amanah. Jika kita mengelola keuangan dengan jujur dan benar, maka hasilnya akan dinikmati bersama dan nama baik pemerintahan desa pun akan terjaga,” pungkas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Facebook Comments Box

Penulis : Dy

Editor : Anton

Sumber Berita: Setarainfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yuk Daftar! Festival Karaoke Dangdut 2026: Bebas Lagu, Daftar Rp50 Ribu, Hadiah Rp10 Juta
Plt Disperkimhub: Sumenep Hanya Dapat 570 Unit BSPS 2026 dari Pengajuan 800 Unit
Festival Jeren Serek 2026: Angkat Warisan Leluhur, Berperan Sebagai Sarana Edukasi Budaya
Kades Bicabbi Bungkam, Dana Desa Rp 3,1 Miliar Diduga Sarat Korupsi, WA Media Diblokir
Lantik Tim Ahli Cagar Budaya, Bupati : Garda Terdepan Jaga Jejak Peradaban
Dikonfirmasi Soal DD 2022-2023, Kades Bicabbi Alihkan Pembicaraan dengan Ajakan Ngopi
Wabup Sumenep Turun Langsung, Komitmen Pemkab Salurkan Bantuan Ke Tiga Desa
Majelis Salakan: Persatuan Alumni, Santri dan Simpatisan Lubangsa An-Nuqayah

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:16 WIB

Yuk Daftar! Festival Karaoke Dangdut 2026: Bebas Lagu, Daftar Rp50 Ribu, Hadiah Rp10 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 09:22 WIB

Plt Disperkimhub: Sumenep Hanya Dapat 570 Unit BSPS 2026 dari Pengajuan 800 Unit

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:09 WIB

Festival Jeren Serek 2026: Angkat Warisan Leluhur, Berperan Sebagai Sarana Edukasi Budaya

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:17 WIB

Lantik Tim Ahli Cagar Budaya, Bupati : Garda Terdepan Jaga Jejak Peradaban

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:50 WIB

Dikonfirmasi Soal DD 2022-2023, Kades Bicabbi Alihkan Pembicaraan dengan Ajakan Ngopi

Berita Terbaru