SUMENEP, Setarainfo– Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) mengajukan sebanyak 800 unit bantuan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk tahun anggaran 2026. Dari jumlah tersebut, pemerintah pusat telah menyetujui alokasi sebesar 570 unit yang akan disalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepastian angka ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimhub Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, saat dikonfirmasi media Setarainfo di ruang kerjanya, Senin (11/05/2026).
Ia menegaskan, angka 570 unit adalah data final dan resmi yang diterima dari pemerintah pusat, menggantikan informasi sementara yang sebelumnya sempat beredar menyebutkan angka 505 unit.
“Kami mengajukan sebanyak 800 unit agar kebutuhan warga dapat terakomodasi sebanyak mungkin. Namun berdasarkan verifikasi dan kuota yang ditetapkan pusat, alokasi yang disetujui untuk Sumenep tahun 2026 adalah 570 unit. Ini angka pasti, data resmi yang sudah kami konfirmasi ulang,” ungkap Achmad Dzulkarnain dengan tegas.
Lebih lanjut Zul menjelaskan, setiap nama calon penerima yang diusulkan telah melalui proses penyaringan sangat ketat dan berjenjang. Dimulai dari verifikasi data di tingkat desa dan kecamatan, kemudian dicocokkan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE) untuk memastikan kelayakan, sebelum akhirnya dikirimkan ke Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV. Dari seluruh proses tersebut, 570 nama dinyatakan lolos dan berhak menerima bantuan.
PLT Kepala Disperkimhub juga menekankan bahwa tahun ini peran pemerintah daerah dalam mengawasi pelaksanaan program jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh jajaran dinas terkait, camat, hingga kepala desa untuk turut mengawal penyaluran agar berjalan murni sesuai aturan, tepat sasaran, bebas dari penyimpangan, dan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
“Tanggung jawab kami semakin besar. Kami pastikan bantuan ini tidak berhenti di jalan, melainkan sampai ke tangan warga yang rumahnya belum layak huni. Jangan sampai ada pihak yang tidak berhak justru mendapatkannya,” tegasnya Zul
Program BSPS sendiri merupakan bantuan stimulan berupa bahan bangunan atau dukungan dana yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah membangun, memperbaiki, atau merenovasi rumah agar memenuhi standar kesehatan, keamanan, dan kelayakan huni.
Dengan alokasi 570 unit tahun ini, Pemkab Sumenep menargetkan ribuan warga akan mendapatkan manfaat langsung, memiliki tempat tinggal yang lebih layak, dan kesejahteraan hidup yang meningkat.
Penulis : Dy
Editor : Mashudi
Sumber Berita: Setarainfo








