Kades Bicabbi Bungkam, Dana Desa Rp 3,1 Miliar Diduga Sarat Korupsi, WA Media Diblokir

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Sumenep Dayat Mahjong

Aktivis Sumenep Dayat Mahjong

SUMENEP, Setarainfo – Kepala Desa Bicabbi, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep menjadi sorotan publik setelah diketahui memblokir nomor WhatsApp awak media dan menghindari memberikan konfirmasi terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024 yang nilainya mencapai angka fantastis, Sabtu (09/05/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran Dana Desa yang masuk ke kas desa selama tiga periode tersebut mencapai angka Rp 3,170 Miliar. Rinciannya, tahun 2022 mendapatkan alokasi sebesar Rp 1.021. Miliar, di tahun 2023 mendapatkan alokasi sebesar Rp 1,004.Miliar, dan tahun 2024 naik menjadi Rp 1,115 Miliar. Namun, nilai anggaran yang fantastis itu berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan.

Masyarakat setempat mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran tersebut. Pasalnya, sekitar 70% dari total dana dialokasikan untuk kegiatan non-fisik yang dianggap tidak jelas manfaatnya, sementara kebutuhan dasar seperti perbaikan jalan dan fasilitas kesehatan masih terbengkalai.

Ketika awak media berusaha menghubungi Kepala Desa Bicabbi melalui WhatsApp untuk meminta klarifikasi mengenai hal tersebut, nomor kontak justru diblokir. Upaya konfirmasi melalui saluran lain juga tidak mendapatkan respons yang jelas, sehingga semakin menambah keraguan publik terhadap pengelolaan keuangan desa.

Tindakan memblokir nomor media dan menghindari konfirmasi ini dinilai tidak sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. seharusnya Sebagai pejabat publik, kepala desa bersikap terbuka dan kooperatif dalam memberikan informasi yang diperlukan oleh masyarakat,”tulis Pimpred Setarainfo

Sementara Aktivis Sumenep, Dayat Mahjong menyatakan kekecewaan mendalam. Kami sangat menyayangkan sikap Kepala Desa Bicabbi ini. Memblokir wartawan dan menghindar itu bukan tindakan pejabat publik yang amanah.

“Justru sikap ini makin menguatkan dugaan ada yang ditutupi. Kalau pengelolaan sudah benar, rapi, dan sesuai aturan, kenapa harus takut dijelaskan ke publik?” tegasnya.

Ia menegaskan, tindakan itu jelas bertentangan dengan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan UU No.14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik. Kepala desa wajib terbuka, akuntabel, dan bertanggung jawab jelaskan ke mana setiap rupiah uang rakyat digunakan.

“Media itu mitra, bukan musuh. Menghalangi tugas pers sama saja menutup akses pengawasan masyarakat,” tambahnya.

Aktivis dan warga kini bersatu mendesak Inspektorat Daerah, DPMD, dan aparat penegak hukum segera lakukan audit menyeluruh periode 2022–2024. Mereka menuntut penelusuran rinci, dan pertanggungjawaban hukum jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang, mark-up anggaran, atau penyimpangan keuangan.

“Jangan sampai uang rakyat miliaran rupiah hilang begitu saja tanpa jejak. Kami minta penegak hukum turun tangan tegas, jangan ada yang dilindungi,” tandas Romli.

Hingga berita diturunkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi resmi dari Kades Bicabbi maupun pihak Kecamatan Dungkek.

Facebook Comments Box

Penulis : Dy

Editor : Anton

Sumber Berita: Setarainfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yuk Daftar! Festival Karaoke Dangdut 2026: Bebas Lagu, Daftar Rp50 Ribu, Hadiah Rp10 Juta
Plt Disperkimhub: Sumenep Hanya Dapat 570 Unit BSPS 2026 dari Pengajuan 800 Unit
Festival Jeren Serek 2026: Angkat Warisan Leluhur, Berperan Sebagai Sarana Edukasi Budaya
Lantik Tim Ahli Cagar Budaya, Bupati : Garda Terdepan Jaga Jejak Peradaban
Dikonfirmasi Soal DD 2022-2023, Kades Bicabbi Alihkan Pembicaraan dengan Ajakan Ngopi
Wabup Sumenep Turun Langsung, Komitmen Pemkab Salurkan Bantuan Ke Tiga Desa
Majelis Salakan: Persatuan Alumni, Santri dan Simpatisan Lubangsa An-Nuqayah
Bupati Sumenep Soroti Penahanan Kades: Jangan Main-main dengan Uang Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:16 WIB

Yuk Daftar! Festival Karaoke Dangdut 2026: Bebas Lagu, Daftar Rp50 Ribu, Hadiah Rp10 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 09:22 WIB

Plt Disperkimhub: Sumenep Hanya Dapat 570 Unit BSPS 2026 dari Pengajuan 800 Unit

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:09 WIB

Festival Jeren Serek 2026: Angkat Warisan Leluhur, Berperan Sebagai Sarana Edukasi Budaya

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:17 WIB

Lantik Tim Ahli Cagar Budaya, Bupati : Garda Terdepan Jaga Jejak Peradaban

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:50 WIB

Dikonfirmasi Soal DD 2022-2023, Kades Bicabbi Alihkan Pembicaraan dengan Ajakan Ngopi

Berita Terbaru