APJ Mendesak Kapolres Evaluasi Penyidik, Tegaskan Jurnalis Bukan Profesi Sampah

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua APJ saat menyerahkan surat ke polres sumenep

Ketua APJ saat menyerahkan surat ke polres sumenep

SUMENEP, Setarainfo – Menanggapi dugaan kriminalisasi terhadap insan pers, Ketua Aliansi Peduli Jurnalis (APJ) Kabupaten Sumenep, Igusty Madani, menyatakan akan menggelar aksi damai di depan Mapolres Sumenep.

Langkah ini diambil sebagai bentuk protes keras terhadap pemanggilan wartawan yang dinilai tidak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Aksi damai ini dilakukan untuk memprotes dugaan kriminalisasi jurnalis, khususnya terkait pemanggilan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap wartawan Media KlikTimes atas karya jurnalistik yang telah dipublikasikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua APJ Igusty Madani menilai langkah tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur bahwa sengketa terkait produk jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan langsung dibawa ke ranah pidana.

“Kami tidak bisa membiarkan praktik yang berpotensi membungkam kebebasan pers ini terus terjadi. Jurnalis bukan profesi sampah, kami adalah penjaga informasi yang bekerja sesuai kode etik dan hukum yang berlaku. tindakan yang tidak sesuai prosedur ini adalah bentuk pelecehan terhadap marwah profesi kami,” Ujar Igusty Madani dengan nada tegas saat menyerahkan surat keberatan dan pemberitahuan rencana aksi, Selasa (21/04/2026)

Dalam kesempatan tersebut, APJ menyampaikan tuntutan yang sangat jelas. Pihaknya mendesak Kapolres Sumenep untuk mengevaluasi kinerja penyidik dan mengembalikan penanganan perkara ke koridor hukum yang tepat.

“Kami meminta Kapolres turun tangan langsung. Evaluasi kinerja jajaran penyidik agar tidak salah dalam memahami aturan. Penanganan perkara pers harus dikembalikan pada jalurnya yang benar, termasuk dengan mengacu pada nota kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers yang sudah ada,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa jurnalis memiliki fungsi vital sebagai kontrol sosial dan penjaga informasi publik. Jika praktik kriminalisasi ini dibiarkan, dikhawatirkan akan menciptakan iklim ketakutan yang pada akhirnya menghambat hak masyarakat untuk tahu.

“Kami menuntut aparat penegak hukum lebih bijaksana dan memahami batasan hukum dalam sengketa pers. Jangan sampai tugas mulia menyampaikan fakta justru dipersulit,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, APJ menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut dan menuntut penghentian proses pidana yang dinilai cacat prosedur, sampai ada langkah konkret dari pihak kepolisian.

 

Facebook Comments Box

Penulis : Ady

Editor : Anton

Sumber Berita: Setarainfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Sumenep Tertibkan Balap Liar di Jalur Bandara Trunojoyo, Puluhan Motor Diamankan
Tak Hanya Layanan Medis, RSUD Sumenep Jamin Transparansi Lewat E-Katalog
RSUD Sumenep Jadi Benteng Kesehatan Madura dengan Layanan Komprehensif
Inovasi ‘La Sehat’ RSUD Sumenep Makin Dekat Masyarakat, Jangkauan Sampai Kecamatan Gapura
BPRS Bhakti Sumekar Gelar Talkshow, Dorong Inklusi dan Literasi Keuangan Syariah
Heboh! 27,83 Kg Kokain Merek Bugatti Ditemukan di Giligenting
Dukung Surat Edaran Bupati Nomor 17 Tahun 2026, BPRS Bhakti Sumekar Galakkan Bike to Work untuk Hemat BBM
Dukung Program Pemkab, Direktur RSUD Sumenep Instruksikan Pegawai Gowes Dua Hari Seminggu

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:44 WIB

APJ Mendesak Kapolres Evaluasi Penyidik, Tegaskan Jurnalis Bukan Profesi Sampah

Senin, 20 April 2026 - 06:09 WIB

Satlantas Polres Sumenep Tertibkan Balap Liar di Jalur Bandara Trunojoyo, Puluhan Motor Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 08:05 WIB

Tak Hanya Layanan Medis, RSUD Sumenep Jamin Transparansi Lewat E-Katalog

Kamis, 16 April 2026 - 07:47 WIB

RSUD Sumenep Jadi Benteng Kesehatan Madura dengan Layanan Komprehensif

Kamis, 16 April 2026 - 07:32 WIB

Inovasi ‘La Sehat’ RSUD Sumenep Makin Dekat Masyarakat, Jangkauan Sampai Kecamatan Gapura

Berita Terbaru