APJ Mendesak Kapolres Evaluasi Penyidik, Tegaskan Jurnalis Bukan Profesi Sampah

- Editorial Team

Selasa, 21 April 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua APJ saat menyerahkan surat ke polres sumenep

Ketua APJ saat menyerahkan surat ke polres sumenep

SUMENEP, Setarainfo – Menanggapi dugaan kriminalisasi terhadap insan pers, Ketua Aliansi Peduli Jurnalis (APJ) Kabupaten Sumenep, Igusty Madani, menyatakan akan menggelar aksi damai di depan Mapolres Sumenep.

Langkah ini diambil sebagai bentuk protes keras terhadap pemanggilan wartawan yang dinilai tidak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Aksi damai ini dilakukan untuk memprotes dugaan kriminalisasi jurnalis, khususnya terkait pemanggilan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap wartawan Media KlikTimes atas karya jurnalistik yang telah dipublikasikan.

Ketua APJ Igusty Madani menilai langkah tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur bahwa sengketa terkait produk jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan langsung dibawa ke ranah pidana.

Baca Juga:  Harkopnas Ke-79: Bupati Fauzi Instruksikan DKUPP Cek Seluruh Koperasi

“Kami tidak bisa membiarkan praktik yang berpotensi membungkam kebebasan pers ini terus terjadi. Jurnalis bukan profesi sampah, kami adalah penjaga informasi yang bekerja sesuai kode etik dan hukum yang berlaku. tindakan yang tidak sesuai prosedur ini adalah bentuk pelecehan terhadap marwah profesi kami,” Ujar Igusty Madani dengan nada tegas saat menyerahkan surat keberatan dan pemberitahuan rencana aksi, Selasa (21/04/2026)

Dalam kesempatan tersebut, APJ menyampaikan tuntutan yang sangat jelas. Pihaknya mendesak Kapolres Sumenep untuk mengevaluasi kinerja penyidik dan mengembalikan penanganan perkara ke koridor hukum yang tepat.

“Kami meminta Kapolres turun tangan langsung. Evaluasi kinerja jajaran penyidik agar tidak salah dalam memahami aturan. Penanganan perkara pers harus dikembalikan pada jalurnya yang benar, termasuk dengan mengacu pada nota kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers yang sudah ada,” tegasnya.

Baca Juga:  Diduga Korupsi DD 2023 Kades Pragaan Daya IM Resmi Ditahan Kejari Sumenep

Ia menegaskan bahwa jurnalis memiliki fungsi vital sebagai kontrol sosial dan penjaga informasi publik. Jika praktik kriminalisasi ini dibiarkan, dikhawatirkan akan menciptakan iklim ketakutan yang pada akhirnya menghambat hak masyarakat untuk tahu.

“Kami menuntut aparat penegak hukum lebih bijaksana dan memahami batasan hukum dalam sengketa pers. Jangan sampai tugas mulia menyampaikan fakta justru dipersulit,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, APJ menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut dan menuntut penghentian proses pidana yang dinilai cacat prosedur, sampai ada langkah konkret dari pihak kepolisian.

 

Facebook Comments Box

Penulis : Ady

Editor : Anton

Sumber Berita: Setarainfo

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rodiah S.P. Turun Langsung ke Pasir Batang, Ngobrol Santai dengan Warga RT 17 RW 05
Wabup KH. Imam Hasyim Pimpin Peringatan Hari Santri, Sampaikan Salam dan Maaf dari Bupati
HUT ke-2 Taruna Muda Pamolokan, Rokat Kampong Perkuat Tradisi dan Santuni Puluhan Anak Yatim
Disdik Sumenep Perkuat Empat Kompetensi Utama Guru di Wilayah Kepulauan
Kolaborasi Tiga Organisasi Sumenep 6 JSI, 3 AJS, 1 PWRI: Kompak Raih Predikat Kompeten
Komunikasi Krisis Jadi Fokus Utama, FIKOM Unitomo Berkolaborasi dengan PERHUMAS
Lapas Cipinang Kembangkan Budaya Berbagi Ilmu melalui PKBM Warga Mandiri
Dana Revitalisasi SDN Paku Haji 1 Dipertanyakan: Swakelola Berubah Jadi Proyek Pihak Ketiga?

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Rodiah S.P. Turun Langsung ke Pasir Batang, Ngobrol Santai dengan Warga RT 17 RW 05

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Wabup KH. Imam Hasyim Pimpin Peringatan Hari Santri, Sampaikan Salam dan Maaf dari Bupati

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:18 WIB

HUT ke-2 Taruna Muda Pamolokan, Rokat Kampong Perkuat Tradisi dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Disdik Sumenep Perkuat Empat Kompetensi Utama Guru di Wilayah Kepulauan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:31 WIB

Kolaborasi Tiga Organisasi Sumenep 6 JSI, 3 AJS, 1 PWRI: Kompak Raih Predikat Kompeten

Berita Terbaru