APJ Mendesak Kapolres Evaluasi Penyidik, Tegaskan Jurnalis Bukan Profesi Sampah

- Editorial Team

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua APJ saat menyerahkan surat ke polres sumenep

Ketua APJ saat menyerahkan surat ke polres sumenep

SUMENEP, Setarainfo – Menanggapi dugaan kriminalisasi terhadap insan pers, Ketua Aliansi Peduli Jurnalis (APJ) Kabupaten Sumenep, Igusty Madani, menyatakan akan menggelar aksi damai di depan Mapolres Sumenep.

Langkah ini diambil sebagai bentuk protes keras terhadap pemanggilan wartawan yang dinilai tidak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Aksi damai ini dilakukan untuk memprotes dugaan kriminalisasi jurnalis, khususnya terkait pemanggilan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap wartawan Media KlikTimes atas karya jurnalistik yang telah dipublikasikan.

Ketua APJ Igusty Madani menilai langkah tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur bahwa sengketa terkait produk jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan langsung dibawa ke ranah pidana.

Baca Juga:  RSUD dr Moh Anwar Sumenep Kembangkan Transformasi Layanan Berbasis Kompetensi dan Profesional

“Kami tidak bisa membiarkan praktik yang berpotensi membungkam kebebasan pers ini terus terjadi. Jurnalis bukan profesi sampah, kami adalah penjaga informasi yang bekerja sesuai kode etik dan hukum yang berlaku. tindakan yang tidak sesuai prosedur ini adalah bentuk pelecehan terhadap marwah profesi kami,” Ujar Igusty Madani dengan nada tegas saat menyerahkan surat keberatan dan pemberitahuan rencana aksi, Selasa (21/04/2026)

Dalam kesempatan tersebut, APJ menyampaikan tuntutan yang sangat jelas. Pihaknya mendesak Kapolres Sumenep untuk mengevaluasi kinerja penyidik dan mengembalikan penanganan perkara ke koridor hukum yang tepat.

“Kami meminta Kapolres turun tangan langsung. Evaluasi kinerja jajaran penyidik agar tidak salah dalam memahami aturan. Penanganan perkara pers harus dikembalikan pada jalurnya yang benar, termasuk dengan mengacu pada nota kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers yang sudah ada,” tegasnya.

Baca Juga:  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Ia menegaskan bahwa jurnalis memiliki fungsi vital sebagai kontrol sosial dan penjaga informasi publik. Jika praktik kriminalisasi ini dibiarkan, dikhawatirkan akan menciptakan iklim ketakutan yang pada akhirnya menghambat hak masyarakat untuk tahu.

“Kami menuntut aparat penegak hukum lebih bijaksana dan memahami batasan hukum dalam sengketa pers. Jangan sampai tugas mulia menyampaikan fakta justru dipersulit,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, APJ menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut dan menuntut penghentian proses pidana yang dinilai cacat prosedur, sampai ada langkah konkret dari pihak kepolisian.

 

Facebook Comments Box

Penulis : Ady

Editor : Anton

Sumber Berita: Setarainfo

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT RI ke-81 Haji Aing Memeriahkan Lewat Bermacam Lomba & Orgen Sisingaan
Tutup Mr Ball Sekarang! Suara Aktivis Muda Tantang Nyali Kapolresta Ariek Indra
Peringati HUT RI ke-81, Bapedda Sumenep Tegaskan Pembangunan Berorientasi Kepentingan Rakyat
Milangkala ke-205 Desa Kumpay Meriah, Jalan Santai dan Senam Sehat Semarakkan HUT Desa
Peringati HUT RI ke-81, Disbudporapar Sumenep Fokus Kembangkan Pariwisata & Kesejahteraan UMKM
Peringati HUT ke-81 RI, DKPP Sumenep Fokus Perkuat Ketahanan Pangan & Sejahterakan Petani
Bupati Fauzi Turun Langsung Berlaga, Eksibisi Mini Soccer Forkopimda & BMPD Sumenep Penuh Persaudaraan Sambut HUT RI ke-81
Sepanjang 2026, Disbudporapar Sumenep Pastikan UMKM Jadi Prioritas Utama di 110 Event

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:53 WIB

HUT RI ke-81 Haji Aing Memeriahkan Lewat Bermacam Lomba & Orgen Sisingaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:46 WIB

Tutup Mr Ball Sekarang! Suara Aktivis Muda Tantang Nyali Kapolresta Ariek Indra

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Peringati HUT RI ke-81, Bapedda Sumenep Tegaskan Pembangunan Berorientasi Kepentingan Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Peringati HUT RI ke-81, Disbudporapar Sumenep Fokus Kembangkan Pariwisata & Kesejahteraan UMKM

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, DKPP Sumenep Fokus Perkuat Ketahanan Pangan & Sejahterakan Petani

Berita Terbaru