APJ Mendesak Kapolres Evaluasi Penyidik, Tegaskan Jurnalis Bukan Profesi Sampah

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua APJ saat menyerahkan surat ke polres sumenep

Ketua APJ saat menyerahkan surat ke polres sumenep

SUMENEP, Setarainfo – Menanggapi dugaan kriminalisasi terhadap insan pers, Ketua Aliansi Peduli Jurnalis (APJ) Kabupaten Sumenep, Igusty Madani, menyatakan akan menggelar aksi damai di depan Mapolres Sumenep.

Langkah ini diambil sebagai bentuk protes keras terhadap pemanggilan wartawan yang dinilai tidak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Aksi damai ini dilakukan untuk memprotes dugaan kriminalisasi jurnalis, khususnya terkait pemanggilan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap wartawan Media KlikTimes atas karya jurnalistik yang telah dipublikasikan.

Ketua APJ Igusty Madani menilai langkah tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur bahwa sengketa terkait produk jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan langsung dibawa ke ranah pidana.

Baca Juga:  Jadikan Momen Iduladha, Bupati Sumenep Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Berbagi

“Kami tidak bisa membiarkan praktik yang berpotensi membungkam kebebasan pers ini terus terjadi. Jurnalis bukan profesi sampah, kami adalah penjaga informasi yang bekerja sesuai kode etik dan hukum yang berlaku. tindakan yang tidak sesuai prosedur ini adalah bentuk pelecehan terhadap marwah profesi kami,” Ujar Igusty Madani dengan nada tegas saat menyerahkan surat keberatan dan pemberitahuan rencana aksi, Selasa (21/04/2026)

Dalam kesempatan tersebut, APJ menyampaikan tuntutan yang sangat jelas. Pihaknya mendesak Kapolres Sumenep untuk mengevaluasi kinerja penyidik dan mengembalikan penanganan perkara ke koridor hukum yang tepat.

“Kami meminta Kapolres turun tangan langsung. Evaluasi kinerja jajaran penyidik agar tidak salah dalam memahami aturan. Penanganan perkara pers harus dikembalikan pada jalurnya yang benar, termasuk dengan mengacu pada nota kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers yang sudah ada,” tegasnya.

Baca Juga:  Heboh! 27,83 Kg Kokain Merek Bugatti Ditemukan di Giligenting

Ia menegaskan bahwa jurnalis memiliki fungsi vital sebagai kontrol sosial dan penjaga informasi publik. Jika praktik kriminalisasi ini dibiarkan, dikhawatirkan akan menciptakan iklim ketakutan yang pada akhirnya menghambat hak masyarakat untuk tahu.

“Kami menuntut aparat penegak hukum lebih bijaksana dan memahami batasan hukum dalam sengketa pers. Jangan sampai tugas mulia menyampaikan fakta justru dipersulit,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, APJ menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut dan menuntut penghentian proses pidana yang dinilai cacat prosedur, sampai ada langkah konkret dari pihak kepolisian.

 

Penulis : Ady

Editor : Anton

Sumber Berita: Setarainfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Rubaru 2026 Berakhir Meriah, Potensi Sumenep Siap Bersaing
Bupati Cak Fauzi Lantik dan Geser Empat Pejabat Tinggi
Manfaatkan DBHCHT Rp2,1 Miliar, DKPP Sumenep Berikan Benih Tembakau ke 20 Kelompok Tani
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Gelar Kegiatan Mutu demi Layanan Lebih Baik
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Pimpin Penyambutan Kepulangan Jamaah Haji
BPRS Bhakti Sumekar Luncurkan Investasi Emas: Langkah Kecil Menuju Kemandirian Ekonomi Keluarga
Warga Sumenep Tak Perlu Jauh ke Kota Besar, RSUD Sumenep Kini Miliki Layanan Terapi Wicara
Pelayanan Instalasi Gawat Darurat RSUD Moh. Anwar Sumenep Kembali Tuai Pujian

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:46 WIB

Festival Rubaru 2026 Berakhir Meriah, Potensi Sumenep Siap Bersaing

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:34 WIB

Bupati Cak Fauzi Lantik dan Geser Empat Pejabat Tinggi

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:36 WIB

Manfaatkan DBHCHT Rp2,1 Miliar, DKPP Sumenep Berikan Benih Tembakau ke 20 Kelompok Tani

Senin, 22 Juni 2026 - 06:09 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Gelar Kegiatan Mutu demi Layanan Lebih Baik

Senin, 22 Juni 2026 - 00:02 WIB

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Pimpin Penyambutan Kepulangan Jamaah Haji

Berita Terbaru