SUMENEP, Setarainfo – Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Kabupaten Sumenep aktif mendukung instruksi Bupati Sumenep dengan meluncurkan gerakan “Bike to Work” bagi seluruh pegawainya.
Program ini merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, sekaligus mendorong peningkatan pola hidup sehat dan pengelolaan lingkungan.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar menyampaikan, bahwa gerakan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap arahan Bupati Sumenep yang mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berkontribusi dalam penghematan BBM serta mengurangi dampak negatif polusi udara dari kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai lembaga yang turut berkontribusi pada pembangunan daerah, kami merasa perlu untuk mengikuti dan bahkan menjadi contoh dalam pelaksanaan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026. Selain penghematan BBM, Bike to Work juga sejalan dengan nilai-nilai syariah tentang menjaga kesehatan diri dan merawat alam semesta,” ujarnya.
Ia menambahkan, program Bike to Work diharapkan dapat membentuk budaya hidup sehat di lingkungan kerja sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Tidak hanya diterapkan secara internal, BPRS Bhakti Sumekar juga berharap gerakan ini bisa menjadi inspirasi bagi instansi lain serta masyarakat luas di Kabupaten Sumenep.
“Kami ingin semangat hemat energi ini menjadi gerakan bersama di semua sektor,” tambahnya.
Sebagai lembaga keuangan daerah, BPRS Bhakti Sumekar juga terus berkomitmen menghadirkan program yang tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan.(*)
Penulis : Ady
Editor : Mashudi
Sumber Berita: Setarainfo










