Dukung Surat Edaran Bupati Nomor 17 Tahun 2026, BPRS Bhakti Sumekar Galakkan Bike to Work untuk Hemat BBM

- Editorial Team

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Setarainfo – Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Kabupaten Sumenep aktif mendukung instruksi Bupati Sumenep dengan meluncurkan gerakan “Bike to Work” bagi seluruh pegawainya.

Program ini merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, sekaligus mendorong peningkatan pola hidup sehat dan pengelolaan lingkungan.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar menyampaikan, bahwa gerakan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap arahan Bupati Sumenep yang mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berkontribusi dalam penghematan BBM serta mengurangi dampak negatif polusi udara dari kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Festival Jeren Serek 2026: Angkat Warisan Leluhur, Berperan Sebagai Sarana Edukasi Budaya

“Sebagai lembaga yang turut berkontribusi pada pembangunan daerah, kami merasa perlu untuk mengikuti dan bahkan menjadi contoh dalam pelaksanaan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026. Selain penghematan BBM, Bike to Work juga sejalan dengan nilai-nilai syariah tentang menjaga kesehatan diri dan merawat alam semesta,” ujarnya.

Ia menambahkan, program Bike to Work diharapkan dapat membentuk budaya hidup sehat di lingkungan kerja sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Tidak hanya diterapkan secara internal, BPRS Bhakti Sumekar juga berharap gerakan ini bisa menjadi inspirasi bagi instansi lain serta masyarakat luas di Kabupaten Sumenep.

“Kami ingin semangat hemat energi ini menjadi gerakan bersama di semua sektor,” tambahnya.

Baca Juga:  Kesehatan Berkontribusi Besar, RSUD Moh Anwar Sumenep Pimpin Sumbangan PAD

Sebagai lembaga keuangan daerah, BPRS Bhakti Sumekar juga terus berkomitmen menghadirkan program yang tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan.(*)

Facebook Comments Box

Penulis : Ady

Editor : Mashudi

Sumber Berita: Setarainfo

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dianggap Langkah Positif, Sky Game Pererat Silaturahmi Bersama Insan Pers Batam
Peringatan Keras: Jangan Abaikan LKPM, Pengusaha Sumenep Bisa Kena Sanksi
Lewat Bimtek, DPMPTSP Sumenep Pastikan Pelaporan LKPM Berjalan Lancar
Kadis PUTR: Sebelum Surat Edaran, Pasukan Merah Sudah Jaga Sumenep Tetap ASRI
Harkopnas Ke-79: Bupati Fauzi Instruksikan DKUPP Cek Seluruh Koperasi
Demi Layanan Prima, Bupati Cak Fauzi Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas
Koordinator Substansi Penanaman Modal, Herman Hariyanto, S.E., M.Si
Prestasi Membanggakan! KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Sabet Penghargaan Koperasi Sehat

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:49 WIB

Dianggap Langkah Positif, Sky Game Pererat Silaturahmi Bersama Insan Pers Batam

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:39 WIB

Peringatan Keras: Jangan Abaikan LKPM, Pengusaha Sumenep Bisa Kena Sanksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:15 WIB

Lewat Bimtek, DPMPTSP Sumenep Pastikan Pelaporan LKPM Berjalan Lancar

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:04 WIB

Harkopnas Ke-79: Bupati Fauzi Instruksikan DKUPP Cek Seluruh Koperasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:48 WIB

Demi Layanan Prima, Bupati Cak Fauzi Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas

Berita Terbaru