Komisi IV Desak Pemkab Sumenep Aktifkan Satgas Pengawasan Program MBG

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Mulyadi. ©setara.info/ist

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Mulyadi. ©setara.info/ist

Sumenep, SetaraInfo – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera mengaktifkan satuan tugas (Satgas) untuk mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tersebut.

Program MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada 2026, anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp335 triliun.

Dengan anggaran yang sangat besar tersebut, program MBG diharapkan mampu berkontribusi dalam mencetak generasi unggul menuju visi Indonesia Emas 2045. Namun, implementasinya di lapangan dinilai belum berjalan sepenuhnya sesuai rencana.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menegaskan pentingnya maksimalisasi Satgas sebagai instrumen pengawasan pelaksanaan MBG di daerah.

Menurutnya, keberadaan Satgas diperlukan agar pemerintah daerah dapat menjalankan amanat regulasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG, khususnya pada Pasal 42 juncto Pasal 43 serta Pasal 56 juncto Pasal 57 yang mengatur mengenai pengawasan.

“Satgas itu penting untuk mengawasi lebih detail terkait dengan masalah menu hingga limbah yang dihasilkan dapur SPPG, biar tidak terjadi seperti kemarin yang rame itu soal limbah MBG,” ujarnya saat dimintai komentar.

Ia menambahkan, meskipun program MBG bersumber dari APBN, Pemkab Sumenep tidak seharusnya lepas tangan. Pasalnya, penerima manfaat program tersebut adalah generasi muda daerah yang perlu mendapatkan perlindungan serta pemenuhan gizi yang layak.

Namun demikian, Mulyadi mengaku hingga saat ini belum ada pembahasan yang diinisiasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN) maupun SPPI terkait pelibatan pemerintah daerah dalam proses pengawasan program MBG.

“Tapi kita tetap harus mengambil inisiatif. Memang ini program APBN, tapi ini juga besar anggarannya, perlu kita juga awasi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Agus Dwi Saputra, mengatakan pihaknya belum mengambil langkah terkait pembentukan Satgas MBG karena masih menunggu koordinasi dengan BGN sebagai lembaga yang menangani program tersebut.

“Kalau MBG ini mungkin kewenangannya masih perlu dikoordinasikan untuk di daerah,” kata Agus saat diwawancarai.

Saat disinggung mengenai regulasi yang mengatur peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan MBG, Agus mengaku belum mempelajari secara mendalam aturan tersebut, mengingat dirinya baru saja dilantik sebagai Sekda.

“Mohon izin saya baru dilantik, minimal nanti saya pelajari dulu lah biar tidak salah langkah,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Hadi

Editor : Mashudi

Sumber Berita: setara.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Disperkimhub: Sumenep Hanya Dapat 570 Unit BSPS 2026 dari Pengajuan 800 Unit
Festival Jeren Serek 2026: Angkat Warisan Leluhur, Berperan Sebagai Sarana Edukasi Budaya
Kades Bicabbi Bungkam, Dana Desa Rp 3,1 Miliar Diduga Sarat Korupsi, WA Media Diblokir
Lantik Tim Ahli Cagar Budaya, Bupati : Garda Terdepan Jaga Jejak Peradaban
Dikonfirmasi Soal DD 2022-2023, Kades Bicabbi Alihkan Pembicaraan dengan Ajakan Ngopi
Wabup Sumenep Turun Langsung, Komitmen Pemkab Salurkan Bantuan Ke Tiga Desa
Majelis Salakan: Persatuan Alumni, Santri dan Simpatisan Lubangsa An-Nuqayah
Bupati Sumenep Soroti Penahanan Kades: Jangan Main-main dengan Uang Rakyat

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 09:22 WIB

Plt Disperkimhub: Sumenep Hanya Dapat 570 Unit BSPS 2026 dari Pengajuan 800 Unit

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:09 WIB

Festival Jeren Serek 2026: Angkat Warisan Leluhur, Berperan Sebagai Sarana Edukasi Budaya

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:39 WIB

Kades Bicabbi Bungkam, Dana Desa Rp 3,1 Miliar Diduga Sarat Korupsi, WA Media Diblokir

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:17 WIB

Lantik Tim Ahli Cagar Budaya, Bupati : Garda Terdepan Jaga Jejak Peradaban

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:50 WIB

Dikonfirmasi Soal DD 2022-2023, Kades Bicabbi Alihkan Pembicaraan dengan Ajakan Ngopi

Berita Terbaru