Isu Panas Hiburan Malam : Harga Tinggi Layanan Rendah, Tarif LC di Sumenep Mahal

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

SUMENEP, SetaraInfo – Sejumlah pengunjung tempat hiburan malam dan kafe di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, mengeluhkan tingginya tarif layanan pendamping atau yang kerap disebut LC (Ladies Companion).

Menurut para pengunjung hiburan malam di Kabupaten Sumenep harga yang dibanderol saat ini dinilai terlalu mahal dan tidak sebanding dengan fasilitas maupun pelayanan yang diterima.

Berdasarkan pantauan di lapangan dan keluhan yang beredar di kalangan pengunjung, harga layanan LC di kafe-kafe Sumenep saat ini berkisar antara Rp200.000 hingga Rp250.000 per jam. Angka ini terasa sangat tinggi jika dibandingkan dengan tarif di daerah lain yang rata-rata masih berada di kisaran Rp80.000 hingga Rp120.000 per jam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rasanya tidak sebanding. Harganya mahal sekali, tapi pelayanannya biasa saja, fasilitas di kafenya pun standar, tidak ada yang istimewa. Kalau harganya setinggi itu, kami berharap ada nilai lebih yang kami dapatkan, tapi sampai sekarang belum terasa,” ungkap salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya, Senin (25/05/2026).

Keluhan serupa juga disampaikan pengunjung lain. Banyak yang menilai kenaikan harga yang terjadi belakangan ini dilakukan secara sepihak oleh pengelola tanpa pemberitahuan sebelumnya maupun alasan yang jelas. Akibatnya, banyak pelanggan lama yang mulai berpikir dua kali untuk kembali berkunjung.

“Saya sudah langganan lama, tapi belakangan ini harganya naik terus tanpa kabar. Akhirnya saya dan teman-teman lebih memilih cari tempat lain yang harganya lebih masuk akal dan pelayanannya sama baiknya,” tambahnya.

Isu ini kini semakin ramai dibahas di media sosial dan di warung kopi penggemar hiburan malam. Banyak yang berharap ada evaluasi menyeluruh dari pengusaha hiburan atau kesepakatan bersama untuk menetapkan standar harga yang wajar dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda penurunan harga dari pihak pengelola kafe Sumenep. Situasi ini menjadi tantangan tersendiri di tengah ketatnya pengawasan pemerintah daerah terhadap keberadaan tempat hiburan malam di Sumenep.

Facebook Comments Box

Penulis : Ady

Editor : Mashudi

Sumber Berita: Setarainfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Bukan Penghalang: Satgas PJU Sumenep Pasang Lampu di Kantor BPKAD, Kinerja Dipuji Masyarakat
Peringatan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep: Fokus Utama Pendidikan dan Kemajuan Desa
Jelang Idul Adha 1447 H, Kepala DKPP Sumenep Turun Langsung: Awasi Kesehatan, Harga, dan Kelayakan Hewan Kurban
Yuk Daftar! Festival Karaoke Dangdut 2026: Bebas Lagu, Daftar Rp50 Ribu, Hadiah Rp10 Juta
Plt Disperkimhub: Sumenep Hanya Dapat 570 Unit BSPS 2026 dari Pengajuan 800 Unit
Festival Jeren Serek 2026: Angkat Warisan Leluhur, Berperan Sebagai Sarana Edukasi Budaya
Kades Bicabbi Bungkam, Dana Desa Rp 3,1 Miliar Diduga Sarat Korupsi, WA Media Diblokir
Lantik Tim Ahli Cagar Budaya, Bupati : Garda Terdepan Jaga Jejak Peradaban

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 04:53 WIB

Isu Panas Hiburan Malam : Harga Tinggi Layanan Rendah, Tarif LC di Sumenep Mahal

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:17 WIB

Cuaca Bukan Penghalang: Satgas PJU Sumenep Pasang Lampu di Kantor BPKAD, Kinerja Dipuji Masyarakat

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:26 WIB

Peringatan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep: Fokus Utama Pendidikan dan Kemajuan Desa

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:16 WIB

Yuk Daftar! Festival Karaoke Dangdut 2026: Bebas Lagu, Daftar Rp50 Ribu, Hadiah Rp10 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 09:22 WIB

Plt Disperkimhub: Sumenep Hanya Dapat 570 Unit BSPS 2026 dari Pengajuan 800 Unit

Berita Terbaru

Opini

Madura Tidak Pernah Tamat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:55 WIB

Minayu

Opini

Hukum yang Tak Berkeadilan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:42 WIB