PURWAKARTA, SetaraInfo– Kembali muncul praktik meragukan dalam pengelolaan proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kali ini, proyek pembangunan Pekerjaan Pelebaran dan Pengecatan marka jalan Ruas Jalan Purwakarta, dengan anggaran mencapai lebih dari Rp8 miliar menggunakan APBD.
Dalam pantauan Media Setarainfo, pada hari senin (14/09/2026) saat kelokasi yang telah dimenangkan pemenang tender resmi, PT. Selo Sakti Perkasa yang terlihat terpampang di Papan Informasi. ada dugaan di Subkontrakkan ke Pihak ke-3.
Kasus ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Pasalnya, proses tender dirancang untuk memilih pihak yang dinilai mampu secara teknis, keuangan, dan pengalaman melaksanakan pekerjaan sendiri.
Sementara saat di konfirmasi ke salah satu pekerja bahwa upah pekerja harian sebesar Rp. 120.000,- per hari(kenek) Rp. 140.000,- per hari (tukang) dan mereka sebagian pekerja dari Tasikmalaya.
” Kami tidak tau dari pihak Pak Asep ke pihak pemborongnya seperti apa, kami disini hanya bekerja.” Ujarnya.
Pelaksana di lapangan saat ini ke Bandung dan dari pengawas biasanya datang ke Lokasi sekitar Jam 10:00. Kata salah satu pekerja yang sempat di konfirmasi.
Saat pihak media kroscek di lapangan ternyata kami duga adukan semen dan pasir tidak sesuai takaran di karenakan para pekerja menggunakan adukan manual, di karenakan seharusnya menggunakan Molen ternyata hanya dijadikan pemanis di lokasi/tidak di pakai.
Pasangan batu juga masih banyak yang berlubang dan masih banyak para pekerja tidak menggunakan APD padahal sudah ada anggaran terkait pembelian APD tersebut buat para pekerja.
Mudah-mudahan dengan adanya informasi dari media kami, pihak Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat untuk segera kroscek dan menindak lanjuti ke Lapangan, jangan sampai ada kerugian Negara.
Penulis : Puriyanto
Editor : Pimpred
Sumber Berita: Setarainfo









