SUMENEP, Setarainfo – Dugaan penyalagunaan Dana Desa total Rp3 miliar yang mengalir ke kas Desa Pakandangan Tengah, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep selama tiga tahun terakhir bagaikan “uang hilang” di mata masyarakat, namun besarnya dana tersebut dinilai tidak berbanding lurus dengan kondisi pembangunan dan kesejahteraan warga di lapangan.
Rincian Dana yang Diterima Berdasarkan data yang dihimpun, rincian penyaluran dana adalah: 2023: Rp1,77 miliar, tercatat terserap 100% 2024: Nominal relatif sama, juga dinyatakan tersalurkan penuh, sementara pada 2025, terjadi penurunan anggaran, namun penggunaannya masih menimbulkan pertanyaan besar
Warga dan aktivis masyarakat menyoroti sejumlah pos anggaran yang dianggap tidak transparan dan berpotensi menyimpang:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Belanja nonfisik: Anggaran untuk pengembangan Sistem Informasi Desa yang mencapai puluhan juta rupiah dinilai tidak jelas realisasi dan manfaatnya
Pemeliharaan fasilitas: Pos pemeliharaan pelabuhan perikanan yang menelan biaya ratusan juta rupiah, namun kondisi fasilitas terlihat tidak ada perbaikan signifikan
Karena ketidakjelasan tersebut, warga yang diwakili oleh Romli bersama elemen masyarakat lainnya mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Negeri Sumenep segera melakukan audit terbuka.
“Kami mendesak dilakukan audit secara menyeluruh dan transparan. Publik berhak mengetahui ke mana aliran dana miliaran rupiah itu, sementara kondisi desa masih banyak yang perlu diperbaiki,” tegas Romli.
Kami sudah diam cukup lama, Tapi melihat uang miliaran rupiah diputar begitu saja tanpa bukti, kami tidak bisa lagi tutup mata. Ini adalah hak kami sebagai pemilik dana! Jika mereka bekerja jujur, buktikan. Tapi jika terbukti ada yang dikantongi, hukum harus bekerja tanpa pandang bulu. Uang rakyat bukan uang saku!” ucap Romli dengan nada tegas dan marah.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya. Mereka mengaku tidak merasakan manfaat dari alokasi dana nonfisik yang terus muncul setiap tahun. “Kami tidak tahu dana itu dipakai untuk apa. Jalan rusak, fasilitas minim, tapi anggaran kegiatan yang tidak jelas justru besar,” katanya.
Sementara kecurigaan ini semakin diperkuat oleh penilaian aktivis muda Sumenep, Deddy. Ia menegaskan pola penggunaan dana desa ini bukan hanya tidak tepat sasaran, tapi juga secara langsung merugikan hak dan kepentingan masyarakat.
“Kalau dilihat dari pos-pos pengeluarannya, ini jelas-jelas pola yang merugikan. Dana desa itu hak kolektif warga, bukan dana pribadi yang bisa diatur seenaknya. Seharusnya dipakai untuk perbaikan jalan, layanan kesehatan, dan kebutuhan dasar yang langsung dirasakan. Tapi yang terjadi? Uang habis, desa tetap terbelakang. Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanat publik!” tegas Deddy dengan nada tegas.
Ia juga menyoroti minimnya transparansi yang ditunjukkan pemerintah desa. “Tanpa informasi yang jelas, masyarakat tidak bisa mengawasi. Ini celah yang sengaja dibuat agar kejanggalan-kejanggalan seperti ini terus terjadi,” tambahnya.
Sampai berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Pakandangan Tengah belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dan pertanyaan yang disampaikan masyarakat. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi atas berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat
Penulis : Dy
Editor : Anton
Sumber Berita: Setarainfo









