Dugaan Penyimpangan Rp3 Miliar Dana Desa, Warga Pakandangan Tengah Teriak Audit

- Editorial Team

Selasa, 28 April 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Setarainfo – Dugaan penyalagunaan Dana Desa total Rp3 miliar yang mengalir ke kas Desa Pakandangan Tengah, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep selama tiga tahun terakhir bagaikan “uang hilang” di mata masyarakat, namun besarnya dana tersebut dinilai tidak berbanding lurus dengan kondisi pembangunan dan kesejahteraan warga di lapangan.

Rincian Dana yang Diterima Berdasarkan data yang dihimpun, rincian penyaluran dana adalah: 2023: Rp1,77 miliar, tercatat terserap 100% 2024: Nominal relatif sama, juga dinyatakan tersalurkan penuh, sementara pada 2025, terjadi penurunan anggaran, namun penggunaannya masih menimbulkan pertanyaan besar

Warga dan aktivis masyarakat menyoroti sejumlah pos anggaran yang dianggap tidak transparan dan berpotensi menyimpang:

Belanja nonfisik: Anggaran untuk pengembangan Sistem Informasi Desa yang mencapai puluhan juta rupiah dinilai tidak jelas realisasi dan manfaatnya

Pemeliharaan fasilitas: Pos pemeliharaan pelabuhan perikanan yang menelan biaya ratusan juta rupiah, namun kondisi fasilitas terlihat tidak ada perbaikan signifikan

Baca Juga:  Global Health Challenges: Examining the Impacts of Infectious Diseases

Karena ketidakjelasan tersebut, warga yang diwakili oleh Romli bersama elemen masyarakat lainnya mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Negeri Sumenep segera melakukan audit terbuka.

“Kami mendesak dilakukan audit secara menyeluruh dan transparan. Publik berhak mengetahui ke mana aliran dana miliaran rupiah itu, sementara kondisi desa masih banyak yang perlu diperbaiki,” tegas Romli.

Kami sudah diam cukup lama, Tapi melihat uang miliaran rupiah diputar begitu saja tanpa bukti, kami tidak bisa lagi tutup mata. Ini adalah hak kami sebagai pemilik dana! Jika mereka bekerja jujur, buktikan. Tapi jika terbukti ada yang dikantongi, hukum harus bekerja tanpa pandang bulu. Uang rakyat bukan uang saku!” ucap Romli dengan nada tegas dan marah.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Perkuat Desa Cinta Statistik : Pembangunan Tanpa Data Ibarat Berjalan dalam Gelap

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya. Mereka mengaku tidak merasakan manfaat dari alokasi dana nonfisik yang terus muncul setiap tahun. “Kami tidak tahu dana itu dipakai untuk apa. Jalan rusak, fasilitas minim, tapi anggaran kegiatan yang tidak jelas justru besar,” katanya.

Sementara kecurigaan ini semakin diperkuat oleh penilaian aktivis muda Sumenep, Deddy. Ia menegaskan pola penggunaan dana desa ini bukan hanya tidak tepat sasaran, tapi juga secara langsung merugikan hak dan kepentingan masyarakat.

“Kalau dilihat dari pos-pos pengeluarannya, ini jelas-jelas pola yang merugikan. Dana desa itu hak kolektif warga, bukan dana pribadi yang bisa diatur seenaknya. Seharusnya dipakai untuk perbaikan jalan, layanan kesehatan, dan kebutuhan dasar yang langsung dirasakan. Tapi yang terjadi? Uang habis, desa tetap terbelakang. Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanat publik!” tegas Deddy dengan nada tegas.

Baca Juga:  RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Gelar Kegiatan Mutu demi Layanan Lebih Baik

Ia juga menyoroti minimnya transparansi yang ditunjukkan pemerintah desa. “Tanpa informasi yang jelas, masyarakat tidak bisa mengawasi. Ini celah yang sengaja dibuat agar kejanggalan-kejanggalan seperti ini terus terjadi,” tambahnya.

Sampai berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Pakandangan Tengah belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dan pertanyaan yang disampaikan masyarakat. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi atas berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat

 

Facebook Comments Box

Penulis : Dy

Editor : Anton

Sumber Berita: Setarainfo

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perketat Tata Kelola Produk Hukum, Semua Perbup dan SK Sumenep Wajib Difasilitasi Bagian Hukum
Ribuan Warga Beri dukungan Pencalonan Kang Dadan di Pilkades Sagalaherang Kaler Periode 2027 – 2035
Agus Setiawan Kembali mencalonkan Kepala Desa Sukamandi di Periode 2026 – 2034
Istimewa! Bisa Urus Semua Dokumen di MCF #4 2026 Bersama Satlantas Polresta Sumenep
HUT RI ke-81 Haji Aing Memeriahkan Lewat Bermacam Lomba & Orgen Sisingaan
Tutup Mr Ball Sekarang! Suara Aktivis Muda Tantang Nyali Kapolresta Ariek Indra
Peringati HUT RI ke-81, Bapedda Sumenep Tegaskan Pembangunan Berorientasi Kepentingan Rakyat
Milangkala ke-205 Desa Kumpay Meriah, Jalan Santai dan Senam Sehat Semarakkan HUT Desa

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIB

Perketat Tata Kelola Produk Hukum, Semua Perbup dan SK Sumenep Wajib Difasilitasi Bagian Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Ribuan Warga Beri dukungan Pencalonan Kang Dadan di Pilkades Sagalaherang Kaler Periode 2027 – 2035

Rabu, 2 September 2026 - 13:36 WIB

Agus Setiawan Kembali mencalonkan Kepala Desa Sukamandi di Periode 2026 – 2034

Selasa, 1 September 2026 - 19:14 WIB

Istimewa! Bisa Urus Semua Dokumen di MCF #4 2026 Bersama Satlantas Polresta Sumenep

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:53 WIB

HUT RI ke-81 Haji Aing Memeriahkan Lewat Bermacam Lomba & Orgen Sisingaan

Berita Terbaru