Dugaan Penyimpangan Rp3 Miliar Dana Desa, Warga Pakandangan Tengah Teriak Audit

- Editorial Team

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Setarainfo – Dugaan penyalagunaan Dana Desa total Rp3 miliar yang mengalir ke kas Desa Pakandangan Tengah, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep selama tiga tahun terakhir bagaikan “uang hilang” di mata masyarakat, namun besarnya dana tersebut dinilai tidak berbanding lurus dengan kondisi pembangunan dan kesejahteraan warga di lapangan.

Rincian Dana yang Diterima Berdasarkan data yang dihimpun, rincian penyaluran dana adalah: 2023: Rp1,77 miliar, tercatat terserap 100% 2024: Nominal relatif sama, juga dinyatakan tersalurkan penuh, sementara pada 2025, terjadi penurunan anggaran, namun penggunaannya masih menimbulkan pertanyaan besar

Warga dan aktivis masyarakat menyoroti sejumlah pos anggaran yang dianggap tidak transparan dan berpotensi menyimpang:

Belanja nonfisik: Anggaran untuk pengembangan Sistem Informasi Desa yang mencapai puluhan juta rupiah dinilai tidak jelas realisasi dan manfaatnya

Pemeliharaan fasilitas: Pos pemeliharaan pelabuhan perikanan yang menelan biaya ratusan juta rupiah, namun kondisi fasilitas terlihat tidak ada perbaikan signifikan

Baca Juga:  RSUD Moh Anwar Sumenep Raup Cuan, Retribusi Melejit Lewat Target

Karena ketidakjelasan tersebut, warga yang diwakili oleh Romli bersama elemen masyarakat lainnya mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Negeri Sumenep segera melakukan audit terbuka.

“Kami mendesak dilakukan audit secara menyeluruh dan transparan. Publik berhak mengetahui ke mana aliran dana miliaran rupiah itu, sementara kondisi desa masih banyak yang perlu diperbaiki,” tegas Romli.

Kami sudah diam cukup lama, Tapi melihat uang miliaran rupiah diputar begitu saja tanpa bukti, kami tidak bisa lagi tutup mata. Ini adalah hak kami sebagai pemilik dana! Jika mereka bekerja jujur, buktikan. Tapi jika terbukti ada yang dikantongi, hukum harus bekerja tanpa pandang bulu. Uang rakyat bukan uang saku!” ucap Romli dengan nada tegas dan marah.

Baca Juga:  Pergantian Pejabat Berulang, Pengamat Soroti Gejala Patologi Birokrasi di Lhokseumawe

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya. Mereka mengaku tidak merasakan manfaat dari alokasi dana nonfisik yang terus muncul setiap tahun. “Kami tidak tahu dana itu dipakai untuk apa. Jalan rusak, fasilitas minim, tapi anggaran kegiatan yang tidak jelas justru besar,” katanya.

Sementara kecurigaan ini semakin diperkuat oleh penilaian aktivis muda Sumenep, Deddy. Ia menegaskan pola penggunaan dana desa ini bukan hanya tidak tepat sasaran, tapi juga secara langsung merugikan hak dan kepentingan masyarakat.

“Kalau dilihat dari pos-pos pengeluarannya, ini jelas-jelas pola yang merugikan. Dana desa itu hak kolektif warga, bukan dana pribadi yang bisa diatur seenaknya. Seharusnya dipakai untuk perbaikan jalan, layanan kesehatan, dan kebutuhan dasar yang langsung dirasakan. Tapi yang terjadi? Uang habis, desa tetap terbelakang. Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanat publik!” tegas Deddy dengan nada tegas.

Baca Juga:  Inisiator KEK Tembakau Madura, Haji. Her Jalani Pemeriksaan KPK

Ia juga menyoroti minimnya transparansi yang ditunjukkan pemerintah desa. “Tanpa informasi yang jelas, masyarakat tidak bisa mengawasi. Ini celah yang sengaja dibuat agar kejanggalan-kejanggalan seperti ini terus terjadi,” tambahnya.

Sampai berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Pakandangan Tengah belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dan pertanyaan yang disampaikan masyarakat. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi atas berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat

 

Facebook Comments Box

Penulis : Dy

Editor : Anton

Sumber Berita: Setarainfo

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dianggap Langkah Positif, Sky Game Pererat Silaturahmi Bersama Insan Pers Batam
Peringatan Keras: Jangan Abaikan LKPM, Pengusaha Sumenep Bisa Kena Sanksi
Lewat Bimtek, DPMPTSP Sumenep Pastikan Pelaporan LKPM Berjalan Lancar
Kadis PUTR: Sebelum Surat Edaran, Pasukan Merah Sudah Jaga Sumenep Tetap ASRI
Harkopnas Ke-79: Bupati Fauzi Instruksikan DKUPP Cek Seluruh Koperasi
Demi Layanan Prima, Bupati Cak Fauzi Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas
Koordinator Substansi Penanaman Modal, Herman Hariyanto, S.E., M.Si
Prestasi Membanggakan! KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Sabet Penghargaan Koperasi Sehat

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:49 WIB

Dianggap Langkah Positif, Sky Game Pererat Silaturahmi Bersama Insan Pers Batam

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:39 WIB

Peringatan Keras: Jangan Abaikan LKPM, Pengusaha Sumenep Bisa Kena Sanksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:15 WIB

Lewat Bimtek, DPMPTSP Sumenep Pastikan Pelaporan LKPM Berjalan Lancar

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:04 WIB

Harkopnas Ke-79: Bupati Fauzi Instruksikan DKUPP Cek Seluruh Koperasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:48 WIB

Demi Layanan Prima, Bupati Cak Fauzi Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas

Berita Terbaru