Diskominfo Sumenep Gelar Rakor Perkuat Layanan Keterbukaan Informasi Publik Bersama OPD

- Editorial Team

Senin, 25 Mei 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SetaraInfo – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep menggelar rapat koordinasi strategis bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan langkah dan meningkatkan kualitas pelayanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo, Irwan Sujatmiko, yang mewakili Kepala Diskominfo selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, ia menekankan bahwa rapat ini menjadi langkah penting mengingat semakin tingginya antusiasme dan permohonan informasi dari masyarakat. Sinergi antar instansi sangat dibutuhkan agar setiap layanan informasi dapat disampaikan secara cepat, akurat, dan sesuai prosedur.

Baca Juga:  Dorong Spirit Kerja Baru, Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal

“Kami mempertemukan seluruh OPD terkait untuk memastikan setiap permohonan informasi publik terlayani dengan benar, lengkap, dan tepat waktu. Ini adalah kewajiban kita sebagai badan publik dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka,” tegas miko senin (25/05/2026)

Dalam diskusi yang berlangsung, dibahas berbagai hal krusial, mulai dari mekanisme penanganan permohonan informasi, pengelompokan jenis informasi yang wajib disediakan, dikecualikan, atau dirahasiakan, hingga solusi atas kendala yang sering ditemui di lapangan.

Diskominfo juga berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan pelatihan agar standar layanan KIP di seluruh lingkungan Pemkab Sumenep merata dan semakin maksimal.

Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga:  Peringatan Keras: Jangan Abaikan LKPM, Pengusaha Sumenep Bisa Kena Sanksi
Facebook Comments Box

Penulis : Ady

Editor : Anton

Sumber Berita: Setarainfo

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Pencabulan, LBH Wiraraja Apresiasi Kinerja Polresta Sumenep
Rodiah S.P. Turun Langsung ke Pasir Batang, Ngobrol Santai dengan Warga RT 17 RW 05
Wabup KH. Imam Hasyim Pimpin Peringatan Hari Santri, Sampaikan Salam dan Maaf dari Bupati
HUT ke-2 Taruna Muda Pamolokan, Rokat Kampong Perkuat Tradisi dan Santuni Puluhan Anak Yatim
Disdik Sumenep Perkuat Empat Kompetensi Utama Guru di Wilayah Kepulauan
Kolaborasi Tiga Organisasi Sumenep 6 JSI, 3 AJS, 1 PWRI: Kompak Raih Predikat Kompeten
Komunikasi Krisis Jadi Fokus Utama, FIKOM Unitomo Berkolaborasi dengan PERHUMAS
Lapas Cipinang Kembangkan Budaya Berbagi Ilmu melalui PKBM Warga Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Pencabulan, LBH Wiraraja Apresiasi Kinerja Polresta Sumenep

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Rodiah S.P. Turun Langsung ke Pasir Batang, Ngobrol Santai dengan Warga RT 17 RW 05

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Wabup KH. Imam Hasyim Pimpin Peringatan Hari Santri, Sampaikan Salam dan Maaf dari Bupati

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:18 WIB

HUT ke-2 Taruna Muda Pamolokan, Rokat Kampong Perkuat Tradisi dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Disdik Sumenep Perkuat Empat Kompetensi Utama Guru di Wilayah Kepulauan

Berita Terbaru