Diskominfo Sumenep Gelar Rakor Perkuat Layanan Keterbukaan Informasi Publik Bersama OPD

- Editorial Team

Senin, 25 Mei 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SetaraInfo – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep menggelar rapat koordinasi strategis bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan langkah dan meningkatkan kualitas pelayanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo, Irwan Sujatmiko, yang mewakili Kepala Diskominfo selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Dalam arahannya, ia menekankan bahwa rapat ini menjadi langkah penting mengingat semakin tingginya antusiasme dan permohonan informasi dari masyarakat. Sinergi antar instansi sangat dibutuhkan agar setiap layanan informasi dapat disampaikan secara cepat, akurat, dan sesuai prosedur.

Baca Juga:  Bupati Sumenep dan Wabup Hadiri Madura Bersholawat 2026: Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan

“Kami mempertemukan seluruh OPD terkait untuk memastikan setiap permohonan informasi publik terlayani dengan benar, lengkap, dan tepat waktu. Ini adalah kewajiban kita sebagai badan publik dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka,” tegas miko senin (25/05/2026)

Dalam diskusi yang berlangsung, dibahas berbagai hal krusial, mulai dari mekanisme penanganan permohonan informasi, pengelompokan jenis informasi yang wajib disediakan, dikecualikan, atau dirahasiakan, hingga solusi atas kendala yang sering ditemui di lapangan.

Diskominfo juga berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan pelatihan agar standar layanan KIP di seluruh lingkungan Pemkab Sumenep merata dan semakin maksimal.

Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga:  Innovations in Business Models: Disruptive Technologies and Emerging Trends
Facebook Comments Box

Penulis : Ady

Editor : Anton

Sumber Berita: Setarainfo

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rodiah. S.P, Ni, S Raih Nomor Urut 2 , Siap Ikuti Pilkades Cikujang Dengan Semangat Kebersamaan
Penganiayaan Pekerja & Pemerasan Terkuak, Dua Orang Diamankan Polsek Sagulung
Endang Setiawan Raih Nomor Urut 2, Siap Mengikuti Pilkades Sagalaherang Kidul
Warga Teluk Bakau Tegaskan Komitmen: Jangan Ambil Keputusan di Atas Penderitaan dan Air Mata Masyarakat
Dr. Nur’annafi Farni Syam Maella Resmi Menjadi Dekan Fikom Unitomo Surabaya Periode 2026–2030
Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim Lantik 35 Eselon lll dan 20 Eselon IV dalam Jabatan Baru
Polsek Kiarapedes Respons Cepat Dampak Kekeringan, Air Bersih Disalurkan ke Warga Desa Pusakamulya
Festival Tani Ganding 2026 Resmi Digelar, Camat Abdul Khalid: Wadah Warga Tampilkan Hasil Karya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Rodiah. S.P, Ni, S Raih Nomor Urut 2 , Siap Ikuti Pilkades Cikujang Dengan Semangat Kebersamaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Penganiayaan Pekerja & Pemerasan Terkuak, Dua Orang Diamankan Polsek Sagulung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Endang Setiawan Raih Nomor Urut 2, Siap Mengikuti Pilkades Sagalaherang Kidul

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:23 WIB

Warga Teluk Bakau Tegaskan Komitmen: Jangan Ambil Keputusan di Atas Penderitaan dan Air Mata Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 16:03 WIB

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim Lantik 35 Eselon lll dan 20 Eselon IV dalam Jabatan Baru

Berita Terbaru

Foto Fauzi AS

Opini Publik

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN

Kamis, 1 Okt 2026 - 16:30 WIB