Anak Yosep Hidayah, Youries Raja Amalullah, Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pendidikan Rp723,65 Juta di Subang

- Editorial Team

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG, Jawa Barat, SetaraInfo— Nama Youries Raja Amalullah, putra Yosep Hidayah yang dikenal dalam perkara pembunuhan ibu dan anak di kawasan Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, kembali menjadi sorotan. Kali ini, Youries disebut sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pendidikan di Kabupaten Subang.

Berdasarkan pemberitaan yang mengutip keterangan Polda Jawa Barat, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk SMKS Nasional Serangpanjang, yang berada di bawah naungan Yayasan Bina Prestasi Nasional. Dana hibah itu bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan untuk tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021.

Baca Juga:  Kepala Disdik Sumenep Apresiasi Meisye Sri Angraini Peraih Perunggu O2SN

Dugaan Kerugian Negara Capai Rp723,65 Juta

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat mengungkap dugaan penyimpangan dana hibah pendidikan tersebut dengan nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp723.650.000, berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Dalam proses penyidikan, penyidik menduga terdapat laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif terkait pembayaran honorarium terhadap 20 guru honorer selama periode 2019–2021. Menurut keterangan yang diberitakan, para guru tersebut disebut tidak menerima honorarium sebagaimana tercantum dalam laporan.

Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan bermotor, laptop, perangkat elektronik, serta dokumen proposal dan laporan pertanggungjawaban yang diduga bermasalah.

Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Baca Juga:  Bappeda Sumenep Dampingi Kajian Bappenas, Perkuat Perencanaan Pembangunan Kepulauan

Sejumlah media melaporkan bahwa Polda Jawa Barat telah melimpahkan tiga tersangka beserta berkas perkara dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21.

Pelimpahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum untuk melanjutkan penanganan perkara ke tahap berikutnya.

Perlu ditegaskan bahwa dugaan korupsi dana hibah pendidikan ini merupakan perkara tersendiri dan berbeda dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Ciseuti, Jalancagak, Subang, yang sebelumnya menyeret Yosep Hidayah.

Penyebutan hubungan keluarga dalam pemberitaan ini merupakan konteks identitas, bukan bukti keterlibatan dalam perkara yang sama.

Asas Praduga Tak Bersalah Tetap Dikedepankan

Dalam pemberitaan perkara dugaan tindak pidana korupsi, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati. Penetapan tersangka dan proses pelimpahan perkara tidak menghapus hak setiap pihak untuk memperoleh proses hukum yang adil.

Baca Juga:  Peringati Hari Santri Nasional 2026, Disdik Sumenep Berlakukan Busana Santri 19–22 Oktober

Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan perkara berdasarkan keterangan resmi aparat penegak hukum dan dokumen persidangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber informasi: Polda Jawa Barat melalui pemberitaan Tribun/Tribrata News Polda Jabar, IDN Times Jabar, dan JPNN.com Jabar, 22–23 Oktober 2026.

Facebook Comments Box

Penulis : Puriyanto

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Setarainfo

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumenep Pesan Santri Melek Teknologi dan Berakhlakul Karimah
Bukan Omong Kosong, Bupati Cak Fauzi Wujudkan “Jalan Glowing” Arjasa–Kangayan
Minim Peminat, Disdik Sumenep Kesulitan Isi 280 Kepsek Definitif
Bupati Sumenep Cak Fauzi Lepas Langsung Pawai Obor Peringati 1 Muharram 1448 H
Di Pendopo Kraton Agung, Bupati Fauzi: Sensus Ekonomi 2026 Kunci Pembangunan Tepat Sasaran
Hadapi Musim Tanam 2026, DKPP Sumenep Ingatkan Pentingnya Mutu Sejak Dini
Reklamasi Diduga Tanpa Izin di Tanjung Uma, PT Seraya Nusa Permai Jadi Sorotan
Berani! Kejati Jatim Telusuri Aliran Dana BSPS, Dugaan Keterlibatan Oknum Tipidkor Polres Sumenep Kian Kuat

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Anak Yosep Hidayah, Youries Raja Amalullah, Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pendidikan Rp723,65 Juta di Subang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Ketua DPRD Sumenep Pesan Santri Melek Teknologi dan Berakhlakul Karimah

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:07 WIB

Bukan Omong Kosong, Bupati Cak Fauzi Wujudkan “Jalan Glowing” Arjasa–Kangayan

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:56 WIB

Minim Peminat, Disdik Sumenep Kesulitan Isi 280 Kepsek Definitif

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

Bupati Sumenep Cak Fauzi Lepas Langsung Pawai Obor Peringati 1 Muharram 1448 H

Berita Terbaru