Oknum Brimob Aniaya Bocah hingga Tewas, Ini Sikap Lentera Bhakti

- Editorial Team

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yayasan Lentera Bhakti Pasuruan berkomitmen pada pemberdayaan masyarakat serta penguatan perlindungan kelompok rentan, termasuk anak-anak dan keluarga prasejahtera. ©SetaraInfo

Yayasan Lentera Bhakti Pasuruan berkomitmen pada pemberdayaan masyarakat serta penguatan perlindungan kelompok rentan, termasuk anak-anak dan keluarga prasejahtera. ©SetaraInfo

SetaraInfo Yayasan Lentera Bhakti menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob, pada 19 Februari 2026, hingga menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia di Kota Tual, Maluku.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Yayasan Lentera Bhakti, Sakinah Ayuningtias, dalam keterangan tertulis, pada Minggu (23/2), di Pasuruan. Begitu juga dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil turut memberikan respons.

Baca Juga:  Pasca Walikota Medan Mangkir pada Aksi Evaluasi Setahun, Cipayung Plus Medan Gelar Konferensi Pers

Kasus itu mencuat setelah pemberitaan media nasional mengungkap dugaan penganiayaan oleh seorang oknum Brimob terhadap pelajar berusia 14 tahun. Insiden tersebut berujung pada meninggalnya korban dan memicu perhatian luas dari publik.

Kritik juga disampaikan Ketua PMII Jatim yang menilai peristiwa ini berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

Selain itu, amnesty international indonesia menyoroti pentingnya reformasi kepolisian agar kasus kekerasan oleh aparat tidak berulang.

Baca Juga:  Ramadhan 1447H, PPNI Sapudi Turun Langsung Bantu Warga Lewat Baksos

Sebagai lembaga sosial dan kemanusiaan yang berbasis di Pasuruan, Yayasan Lentera Bhakti menegaskan sikapnya sebagai berikut:

  1. Mengecam keras dugaan tindakan kekerasan oleh oknum aparat yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang anak di Kota Tual.
  2. Mendesak proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel, serta memastikan tidak ada impunitas dalam penanganan perkara tersebut.
  3. Meminta pengawasan independen terhadap jalannya proses hukum, guna menjamin objektivitas dan keadilan bagi korban dan keluarganya.
  4. Mendorong evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional penggunaan kekuatan oleh aparat keamanan, terutama dalam menghadapi warga sipil dan anak di bawah umur.
  5. Menyerukan pemulihan hak korban dan keluarganya, termasuk pendampingan hukum dan psikososial sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sakinah menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Baca Juga:  Gali Potensi PAD, Korlap dan Wasdal Sumenep Intensifkan Evaluasi Titik Parkir

Dalam pernyataannya, ia akan memantau perkembangan proses hukum kasus tersebut, serta mengajak masyarakat untuk mengawal secara konstitusional dan menjaga situasi tetap kondusif.

Menurutnya, kasus ini dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen reformasi dan akuntabilitas aparat penegak hukum, sekaligus menegaskan urgensi perlindungan anak-anak Indonesia.

Untuk diketahui, Yayasan Lentera Bhakti Foundation resmi diluncurkan pada 11 September 2025 di Pasuruan, sebagai lembaga yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, dan kesehatan.

Baca Juga:  RSUD Moh Anwar Sumenep Perkuat Kepedulian Difabel, Gelar Penyuluhan Kesehatan Gratis

Yayasan ini juga berkomitmen pada pemberdayaan masyarakat serta penguatan perlindungan kelompok rentan, termasuk anak-anak dan keluarga prasejahtera.

Penulis : Habi Jundi Rabbani

Editor : Mashudi Surahman

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Omong Kosong, Bupati Cak Fauzi Wujudkan “Jalan Glowing” Arjasa–Kangayan
Minim Peminat, Disdik Sumenep Kesulitan Isi 280 Kepsek Definitif
Bupati Sumenep Cak Fauzi Lepas Langsung Pawai Obor Peringati 1 Muharram 1448 H
Di Pendopo Kraton Agung, Bupati Fauzi: Sensus Ekonomi 2026 Kunci Pembangunan Tepat Sasaran
Hadapi Musim Tanam 2026, DKPP Sumenep Ingatkan Pentingnya Mutu Sejak Dini
Reklamasi Diduga Tanpa Izin di Tanjung Uma, PT Seraya Nusa Permai Jadi Sorotan
Berani! Kejati Jatim Telusuri Aliran Dana BSPS, Dugaan Keterlibatan Oknum Tipidkor Polres Sumenep Kian Kuat
Bupati Sumenep Dianugerahi Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen di FTBIN 2026

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:07 WIB

Bukan Omong Kosong, Bupati Cak Fauzi Wujudkan “Jalan Glowing” Arjasa–Kangayan

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:56 WIB

Minim Peminat, Disdik Sumenep Kesulitan Isi 280 Kepsek Definitif

Senin, 29 Juni 2026 - 16:16 WIB

Bupati Sumenep Cak Fauzi Lepas Langsung Pawai Obor Peringati 1 Muharram 1448 H

Senin, 29 Juni 2026 - 09:50 WIB

Di Pendopo Kraton Agung, Bupati Fauzi: Sensus Ekonomi 2026 Kunci Pembangunan Tepat Sasaran

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:03 WIB

Hadapi Musim Tanam 2026, DKPP Sumenep Ingatkan Pentingnya Mutu Sejak Dini

Berita Terbaru