SetaraInfo – Cipayung Plus Kota Medan yang terdiri dari KAMMI, PMII, PMKRI, HIMMAH, IMM, dan GMNI menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang tidak hadir menemui massa aksi dalam demonstrasi yang digelar pada Senin lalu di depan Kantor Wali Kota Medan.
Ketidakhadiran tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang datang untuk menyampaikan kritik terkait berbagai persoalan tata kelola pemerintahan di Kota Medan.
Sebagai bentuk sikap tegas sekaligus komitmen untuk terus mengawal kepentingan rakyat, Cipayung Plus Kota Medan memastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koalisi organisasi mahasiswa tersebut menilai bahwa hingga saat ini Wali Kota Medan belum menunjukkan keseriusan dalam menanggapi berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut mereka, epemimpinan Walikota Medan belum mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Bahkan, sejumlah kebijakan dan dugaan persoalan yang muncul justru menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
Beberapa isu yang menjadi perhatian Cipayung Plus Kota Medan antara lain dugaan pembungkaman kritik terhadap masyarakat sipil melalui penertiban spanduk kritik secara selektif oleh aparat pemerintah daerah, sementara spanduk yang berisi dukungan terhadap wali kota tetap dibiarkan terpasang.
Selain itu, Wali Kota Medan juga dinilai ingkar terhadap sejumlah janji kampanye yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat. Adapun polemik yang disoroti Cipayung Plus Medan, diantaranya pengangkatan tenaga ahli di lingkungan Pemkot Medan, seperti Rio Adrian Sukma, Alwi Maksudi, dan Muhammad Yasin Ali Gea.
Hingga kini, publik belum juga memperoleh kejelasan terkait dasar pengangkatan, tugas pokok dan fungsi, serta besaran anggaran yang digunakan untuk menggaji para tenaga ahli tersebut.
Di samping itu, sejumlah persoalan lain turut menjadi sorotan, di antaranya kebijakan yang dinilai berpotensi memecah belah umat, dugaan buruknya tata kelola pelayanan di RSUD H. Bachtiar Djafar, serta dugaan manipulasi pajak reklame oleh oknum di Badan Pendapatan Daerah.
Koalisi mahasiswa tersebut juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap usaha hiburan yang tetap beroperasi di luar ketentuan selama bulan Ramadan.
Tak hanya itu, mereka menilai maraknya bangunan yang diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dugaan pungutan liar dalam pengurusan PBG, meningkatnya jumlah gelandangan dan pengemis di berbagai titik kota, serta dugaan maraknya praktik perjudian dan peredaran narkotika di sejumlah wilayah Kota Medan juga menjadi persoalan yang perlu segera ditangani.
Atas berbagai persoalan tersebut, Cipayung Plus Medan secara tegas menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya mendesak:
- Walikota Medan untuk mengundurkan diri dari jabatannya,
- DPRD Kota Medan menggunakan hak angket untuk mengevaluasi kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Medan,
- Aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk mengusut berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan Pemkot Medan.
Cipayung Plus Medan menegaskan bahwa aksi jilid II merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Mereka berharap Walikota Medan dapat menunjukkan sikap terbuka dan bertanggung jawab dengan menemui massa aksi serta memberikan penjelasan secara langsung kepada publik.
“Jika Walikota Medan kembali menghindar dan tidak bersedia menemui massa aksi, maka hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa kepemimpinan yang dijalankan saat ini tidak siap untuk menerima kritik dan evaluasi dari masyarakat,” tegas Cipayung Plus Medan.
Untuk diketahui, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resm baik dari Pemkot Madan maupun DPRD setempat terkait dugaan tersebut. (*)
Penulis : Ilham Batubara
Editor : Habi JR
Sumber Berita: SetaraInfo










