Jam Kerja ASN Berkurang Selama Ramadhan, Pelayanan Publik Tetap Optimal

- Editorial Team

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo. ©setara.info/ist

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo. ©setara.info/ist

SetaraInfo Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, menyesuaikan jam kerja kepada ASN di jajarannya selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, sebagai bentuk perhatian agar tetap menjalankan tugas pelayanan publik secara optimal tanpa mengurangi kualitas ibadah.

Pemerintah daerah selama ramadhan kali ini mengurangi jam kerja ASN melalui Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 7 Tahun 2026 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), menjadi 32,5 jam per minggu selama Ramadan.

“Jam kerja efektif itu berlaku bagi seluruh ASN di lingkup Pemerintah Daerah, baik yang melaksanakan tugas lima hari kerja maupun enam hari kerja selama Ramadan,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, pada Kamis (19/02).

Baca Juga:  PAC GP Ansor Nonggunong Santuni Fakir Miskin di 8 Desa

Adapun ketentuan bagi ASN dengan sistem lima hari kerja terhitung Senin – Kamis masuk pukul 07.30 – 15.00 WIB, dan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB. Sedangkan Jumat untuk SKJ pukul 06.00 WIB, dan pulang pukul 10.30 WIB.

Sementara bagi Perangkat Daerah dan/atau Unit Kerja yang menerapkan enam hari kerja, dilakukan penyesuaian, yakni Senin – Kamis pukul 07.00 – 13.30 WIB, dan waktu istirahat 12.00 – 12.30 WIB. Pada Jumat pukul 07.00 – 10.30 WIB, sedangkan Sabtu pukul 07.00 – 12.00 WIB.

Meskipun Pemerintah Daerah menerapkan skema pengurangan jam kerja, namun seluruh ASN tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, supaya pelayanan publik tetap berjalan secara normal dan maksimal.

Baca Juga:  Heboh! 27,83 Kg Kokain Merek Bugatti Ditemukan di Giligenting

“Kami instruksikan pimpinan Perangkat Daerah wajib mengawasi dan memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja pada Ramadan 1447 Hijriah tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN serta kinerja organisasi, bahkan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik,” terangnya.

Ditegaskan Bupati Wongsojudo, ASN harus menjadi teladan di tengah masyarakat, khususnya dalam menciptakan suasana aman, damai dan penuh toleransi, serta menggunakan media sosial dengan bijak, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang bisa memicu keresahan di masyarakat.

“ASN harus menjadi contoh dalam menjaga sikap dan perilaku, untuk menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan kerja, demi menciptakan suasana Ramadan yang sejuk, harmonis penuh kebersamaan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Mashudi Surahman

Editor : Habi Jundi Rabbani

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dianggap Langkah Positif, Sky Game Pererat Silaturahmi Bersama Insan Pers Batam
Peringatan Keras: Jangan Abaikan LKPM, Pengusaha Sumenep Bisa Kena Sanksi
Lewat Bimtek, DPMPTSP Sumenep Pastikan Pelaporan LKPM Berjalan Lancar
Kadis PUTR: Sebelum Surat Edaran, Pasukan Merah Sudah Jaga Sumenep Tetap ASRI
Harkopnas Ke-79: Bupati Fauzi Instruksikan DKUPP Cek Seluruh Koperasi
Demi Layanan Prima, Bupati Cak Fauzi Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas
Koordinator Substansi Penanaman Modal, Herman Hariyanto, S.E., M.Si
Prestasi Membanggakan! KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Sabet Penghargaan Koperasi Sehat

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:49 WIB

Dianggap Langkah Positif, Sky Game Pererat Silaturahmi Bersama Insan Pers Batam

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:39 WIB

Peringatan Keras: Jangan Abaikan LKPM, Pengusaha Sumenep Bisa Kena Sanksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:15 WIB

Lewat Bimtek, DPMPTSP Sumenep Pastikan Pelaporan LKPM Berjalan Lancar

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:04 WIB

Harkopnas Ke-79: Bupati Fauzi Instruksikan DKUPP Cek Seluruh Koperasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:48 WIB

Demi Layanan Prima, Bupati Cak Fauzi Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas

Berita Terbaru