Gelar Perkara di Polsek Medan Area Disorot, Ansor Sumut Pertanyakan Hadirnya Pihak Tak Berkepentingan

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelar Perkara di Polsek Medan Area jadi sorotan! Ansor Sumut pertanyakan transparansi dengan hadirnya pihak tak berkepentingan. ©setara.info/Ilham HB

Gelar Perkara di Polsek Medan Area jadi sorotan! Ansor Sumut pertanyakan transparansi dengan hadirnya pihak tak berkepentingan. ©setara.info/Ilham HB

SetaraInfo Polemik seputar pelaksanaan gelar perkara suatu kasus di Polsek Medan Area, Kota Medan, yang berada di bawah jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), mulai menjadi perhatian publik.

Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumut mempertanyakan kehadiran pihak yang disebut-sebut “tak berkepentingan” dalam gelar perkara tersebut, dan idak mempunyai legal standing yang jelas dalam forum resmi kepolisian tersebut.

Wakil Ketua GP Ansor Sumut sekaligus Wakil Ketua III STAI Al-Hikmah Medan, Tamrin Harahap SE, M.Pd., menyampaikan keprihatinannya atas situasi terjadi di Polsek Medan Area itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, gelar perkara seharusnya menjadi forum terbatas yang hanya dihadiri oleh pihak-pihak yang memiliki kedudukan hukum dan relevansi langsung dengan perkara yang sedang dibahas.

“Gelar perkara adalah mekanisme resmi dalam proses penegakan hukum. Karena itu, kami mempertanyakan dasar hukum atau legal standing pihak yang dapat masuk ke dalam ruangan tersebut tanpa kapasitas yang jelas,” ujar Tamrin kepada awak media, pada Rabu (11/3/2026).

Ia menilai, kehadiran pihak yang tidak memiliki kedudukan hukum itu justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap proses yang sedang berjalan. Terlebih, jika pihak ini diduga menyampaikan pernyataan yang menyudutkan institusi STAI Al-Hikmah Medan.

Sebagai pimpinan organisasi sekaligus pejabat yang membidangi kemahasiswaan di kampus tersebut, ia menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses administrasi dan tata kelola kampus tidak terganggu oleh polemik yang berkembang.

“Apabila hingga batas waktu yang kami tentukan tidak ada penjelasan yang memadai dari pihak terkait mengenai kehadiran pihak tersebut dalam gelar perkara di Polsek Medan Area, kami mempertimbangkan untuk menggelar aksi damai sebagai bentuk aspirasi dan dorongan agar proses hukum berjalan transparan,” katanya.

Selaras juga disampaikan oleh kuasa hukum STAI Al-Hikmah Medan, Malim Perwira Harahap, SH., MH. Ia menegaskan bahwa dari sudut pandang hukum, kehadiran pihak yang tidak memiliki kapasitas resmi dalam gelar perkara dapat menimbulkan pertanyaan terhadap validitas dan integritas proses ini.

“Gelar perkara memiliki prosedur dan standar yang jelas. Jika ada pihak yang tidak memiliki kedudukan hukum namun terlibat dalam forum tersebut, tentu hal itu patut dipertanyakan dan perlu dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.

Meski demikian, pihak STAI Al-Hikmah Medan menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polsek Medan Area tersebut.

Mereka berharap kepolisian dapat memberikan klarifikasi kepada publik guna menjaga transparansi serta menghindari spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Medan Area maupun Polda Sumut terkait pertanyaan mengenai kehadiran pihak yang disebut-sebut tidak memiliki kapasitas hukum dalam gelar perkara tersebut.

Untuk diketahui, pihak STAI Al-Hikmah Medan, menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini sambil mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Ilham Batubara

Editor : Habi JR

Sumber Berita: SetaraInfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Bicabbi Bungkam, Dana Desa Rp 3,1 Miliar Diduga Sarat Korupsi, WA Media Diblokir
Lantik Tim Ahli Cagar Budaya, Bupati : Garda Terdepan Jaga Jejak Peradaban
Dikonfirmasi Soal DD 2022-2023, Kades Bicabbi Alihkan Pembicaraan dengan Ajakan Ngopi
Wabup Sumenep Turun Langsung, Komitmen Pemkab Salurkan Bantuan Ke Tiga Desa
Majelis Salakan: Persatuan Alumni, Santri dan Simpatisan Lubangsa An-Nuqayah
Bupati Sumenep Soroti Penahanan Kades: Jangan Main-main dengan Uang Rakyat
Miliaran Dana Bos, BPOPP Tahun 2025-2026 Disorot, Transparansi SMA Negeri 2 Sumenep Dipertanyakan
Bupati Sumenep Perkuat Desa Cinta Statistik : Pembangunan Tanpa Data Ibarat Berjalan dalam Gelap

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:39 WIB

Kades Bicabbi Bungkam, Dana Desa Rp 3,1 Miliar Diduga Sarat Korupsi, WA Media Diblokir

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:50 WIB

Dikonfirmasi Soal DD 2022-2023, Kades Bicabbi Alihkan Pembicaraan dengan Ajakan Ngopi

Senin, 4 Mei 2026 - 11:37 WIB

Wabup Sumenep Turun Langsung, Komitmen Pemkab Salurkan Bantuan Ke Tiga Desa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:41 WIB

Majelis Salakan: Persatuan Alumni, Santri dan Simpatisan Lubangsa An-Nuqayah

Kamis, 30 April 2026 - 11:46 WIB

Bupati Sumenep Soroti Penahanan Kades: Jangan Main-main dengan Uang Rakyat

Berita Terbaru

Kabag Kesra Kamiluddin saat mendampingi Wabup Sumenep acara Manasik Haji 2026

Nasional

Pemkab Sumenep Gelar Manasik Haji dan Pelepasan Simbolis

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:26 WIB