SetaraInfo – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, menunjukkan komitmennya mendukung efisiensi energi, dalam rangka penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi seluruh aparatur pemerintah setempat, maupun badan usaha milik daerah (BUMD).
Salah satu langkah konkrit ditunjukkan langsung oleh Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo dan Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, pada Rabu, 8 April 2026, memilih menggunakan becak sebagai moda transportasi dari Kantor menuju rumah dinas masing-masing.
“Saya menggunakan becak untuk memberikan keteladanan bagi seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Sumenep, agar setiap Rabu beralih ke gaya hidup yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan,” kata Bupati Wongsojudo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, menetapkan kebijakan Rabu sebagai hari penggunaan transportasi non-BBM sejalan dengan upaya pemerintah pusat, dalam mengurangi ketergantungan terhadap BBM sekaligus menekan emisi karbon.
“Seluruh Aparatur Sipil Negara, Pegawai BLUD, Pegawai BUMD, Tenaga Alih Daya (Outsourcing) yang memiliki jarak tempat tinggal ke tempat kerja lima kilometer, wajib menyukseskan program hemat energi ini,” terangnya.
Yang jelas, sambung dia, tranportasi non-BBM merupakan salah satu solusi untuk menghadapi tantangan energi, karena selain lebih hemat, juga lebih ramah lingkungan, sehingga seluruh ASN dan pegawai BUMD bisa membiasakan diri dengan pola hidup yang lebih efisien.
“ASN harus menjadi contoh di tengah masyarakat dengan bukti semangat, untuk melakukan penghematan BBM di tengah kondisi global saat ini,” tegasnya.
Bupati Wongsojudo dalam kebijakan menghemat BBM tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2026, sebagai perubahan atas SE Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM.
Ia menyatakan, ASN melakukan penghematan BBM dengan sepeda, berjalan kaki, kendaraan listrik dan becak ke tempat kerja, tidak hanya berdampak pada anggaran negara, tetapi berkontribusi terhadap kualitas udara menjadi lebih baik untuk keberlanjutan lingkungan.
“Kami pasti melakukan evaluasi untuk mengetahui tingkat kedisiplinan ASN dalam menjalankan SE tentang penghematan BBM, sehingga seluruh pimpinan perangkat daerah harus melakukan pengawasan kepada jajarannya, pungkasnya.
Penulis : Habi JR
Editor : Hakim Amrullah
Sumber Berita: setara.info










