Pansus Tambak Udang DPRD Sumenep Lakukan Sidak, IPAL Tambak Udang Bermasalah

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rombongan pansus tambak udang DPRD Sumenep melakukan sidak di Dasuk. ©okedaily.com/istimewa

Rombongan pansus tambak udang DPRD Sumenep melakukan sidak di Dasuk. ©okedaily.com/istimewa

SetaraInfo – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tambak udang di Kecamatan Dasuk, beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut turut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

Dalam sidak itu, tim menemukan sejumlah persoalan serius, terutama terkait pengelolaan limbah. Ketua Pansus tambak udang DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, mengungkapkan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di beberapa tambak tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Ada indikasi, banyak tambak udang yang buang limbah langsung ke laut. Tentu ini berbahaya bagi ekosistem,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Yasid juga menyoroti ketidakpatuhan sebagian pengusaha dalam melakukan uji limbah secara rutin. Menurutnya, kewajiban tersebut seharusnya dilaksanakan secara berkala.

“Seharusnya pengusaha rutin uji limbah, tapi terindikasi beberapa lalai. Padahal biayanya cuma Rp600 ribu per pengujian,” imbuhnya.

Tak hanya soal lingkungan, Pansus juga menilai kontribusi sektor tambak udang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat rendah. Yasid menjelaskan, pemasukan yang dapat diterima daerah sejauh ini hanya berasal dari pengujian limbah di laboratorium DLH.

“Yang bisa masuk ke kas daerah hanya pengujian limbah di laboratorium DLH. Dalam setahun, andai semua tertib, daerah bisa meraup dana lumayan, di atas Rp150 juta. Namun, pada praktiknya, hanya kisaran Rp20 juta. Hal ini jauh dibandingkan dengan dampak ekologis yang ditimbulkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, regulasi sebenarnya telah tersedia melalui Perbup Sumenep Nomor 25 Tahun 2023 yang mengatur mekanisme tanggung jawab sosial perusahaan.

“Padahal, kita punya Perbup Sumenep Nomor 25 Tahun 2023 yang mengatur soal mekanisme tanggung jawab sosial perusahaan,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, Yasid memastikan pihaknya akan memanggil seluruh pengusaha tambak udang di Sumenep untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.

“Kami akan audit semuanya. Terutama urusan kepatuhan pada regulasi berkaitan dengan ekologi dan CSR-nya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Habi JR

Editor : Hakim Amrullah

Sumber Berita: setara.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inisiator KEK Tembakau Madura, Haji. Her Jalani Pemeriksaan KPK
Diskominfo Monitoring Layanan Informasi dan Pengaduan Publik di Saronggi
Bupati Sumenep Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi
Bupati Sumenep Lantik Staf Ahli, Fokus Perkuat Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis
Terobosan Koridor Trans Jakarta ke Bandara Soetta, Hima Persis: Akses Publik Makin Terjangkau
Dorong Spirit Kerja Baru, Diskominfo Sumenep Gelar Halal Bihalal
TKA Jadi Tolok Ukur, Bupati Sumenep Bicara Kualitas Siswa
Strategi Menang Hibah, UIN Madura Gelar Workshop Proposal MoRA The Air Funds 2026

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:23 WIB

Inisiator KEK Tembakau Madura, Haji. Her Jalani Pemeriksaan KPK

Selasa, 14 April 2026 - 17:08 WIB

Diskominfo Monitoring Layanan Informasi dan Pengaduan Publik di Saronggi

Rabu, 8 April 2026 - 20:08 WIB

Bupati Sumenep Naik Becak, Gaungkan Rabu Hemat Energi

Rabu, 8 April 2026 - 19:30 WIB

Bupati Sumenep Lantik Staf Ahli, Fokus Perkuat Kinerja dan Perumusan Kebijakan Strategis

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

Terobosan Koridor Trans Jakarta ke Bandara Soetta, Hima Persis: Akses Publik Makin Terjangkau

Berita Terbaru