SetaraInfo – Maraknya jaringan atau kabel wifi di Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, yang diduga nyantol secara ilegal pada tiang listrik milik PLN, merupakan salah satu BUMN terkemuka di Indonesia, kini menuai kritik pedas dari warga setempat.
Pantauan di lapangan, hingga saat ini, kondisi tersebut terkesan dibiarkan tanpa adanya tindakan tegas dari pihak terkait, khususnya pengelola aset jaringan, sebut saja Icon Plus sebagai anak perusahaan PLN.
Hampir disetiap tiang listrik terdapat lebih dari satu kabel wifi/internet terpasang secara semrawut dan tidak beraturan. Selain merusak estetika lingkungan, kondisi ini juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi tim media, pihak Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Ambunten, menyampaikan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung.
“Kami hanya bisa melaporkan ke atasan. Untuk tindakan lebih lanjut itu bukan ranah kami,” ujar salah satu petugas.
Namun, pernyataan tersebut justru memicu kecurigaan di kalangan masyarakat. Seorang warga Rubaru, sebut saja Putra (nama samaran), secara terbuka mempertanyakan lambannya respon dari pihak terkait. Ia menduga adanya kejanggalan dalam pembiaran yang berlangsung cukup lama.
Putra, juga mengungkapkan bahwa proses pengumpulan data pengusaha/pemilik wifi yang diduga menumpang di tiang PLN secara ilegal itu tidaklah mudah. Ia mangaku, bersama warga lainnya harus bersusah payah menelusuri kontak para pemilik jaringan tersebut.
“Dengan susah payah kami mencari kontak pemilik wifi. Beberapa nomor sudah kami serahkan, seperti NAFA STORE, PUTRI.ID, dan BAROKAHNET. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang jelas,” ungkapnya.
Lebih jauh, Putra juga menyoroti respon dari pihak ULP PLN Ambunten yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret. Menurutnya, pihak ULP tersebut sempat menyampaikan akan mengupayakan pertemuan langsung dengan para pengusaha wifi dimaksud.
“Saya akan upayakan untuk bertemu dengan pemilik wifi. Kalau melalui telepon khawatir adanya miskomunikasi. Pernah sekali menemui salah satu pengusaha WiFi lokal,” ucapnya, demikian menirukan keterangan yang disampaikan pihak ULP PLN Ambunten.
Meski demikian, Putra menilai pernyataan tersebut belum cukup menjawab persoalan yang ada di lapangan. Dirinya berharap ada tindakan nyata, bukan sekadar wacana atau upaya yang tidak jelas tindak lanjutnya.
Oleh karenanya, Putra bersama warga lainnya menegaskan tidak akan tinggal diam, dan akan terus melakukan upaya hingga persoalan ini benar-benar diselesaikan. “Kami akan tetap bergerak dan mengawal masalah ini sampai kabel-kabel yang menumpang di tiang PLN benar-benar dibereskan,” tegasnya.
Sudah sepatutnya, sambung dia, jika data sudah diserahkan dan komunikasi sudah diupayakan, maka seharusnya ada langkah tegas dari pihak terkait untuk menertibkan penggunaan aset negara yang diduga tidak sesuai aturan.
Sementara itu, hingga berita diterbitkan, Icon Plus belum memberikan tanggapan resmi terkait konfirmasi mengenai janji untuk menindaklanjuti persoalan ini ke lapangan, serta pemberian sanksi terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar tersebut.
Adapun berkaitan dengan persoalan ini, masyarakat setempat berharap adanya ketegasan dan transparansi dalam penanganannya, agar tidak menimbulkan preseden buruk, serta potensi bahaya yang lebih besar di kemudian hari. (*)
Penulis : Habi JR
Editor : Hakim Amrullah
Sumber Berita: setara.info










