Dugaan Proyek Rp8 Miliar Lebih Jabar Tidak Dikerjakan Pemenang Tender, Diserahkan ke Pihak Ketiga

- Editorial Team

Senin, 14 September 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, SetaraInfo– Kembali muncul praktik meragukan dalam pengelolaan proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kali ini, proyek pembangunan Pekerjaan Pelebaran dan Pengecatan marka jalan Ruas Jalan Purwakarta, dengan anggaran mencapai lebih dari Rp8 miliar menggunakan APBD.

Dalam pantauan Media Setarainfo, pada hari senin (14/09/2026) saat kelokasi yang telah dimenangkan pemenang tender resmi, PT. Selo Sakti Perkasa yang terlihat terpampang di Papan Informasi. ada dugaan di Subkontrakkan ke Pihak ke-3.

Kasus ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Pasalnya, proses tender dirancang untuk memilih pihak yang dinilai mampu secara teknis, keuangan, dan pengalaman melaksanakan pekerjaan sendiri.

Sementara saat di konfirmasi ke salah satu pekerja bahwa upah pekerja harian sebesar Rp. 120.000,- per hari(kenek) Rp. 140.000,- per hari (tukang) dan mereka sebagian pekerja dari Tasikmalaya.

Baca Juga:  HUT RI ke-81 Haji Aing Memeriahkan Lewat Bermacam Lomba & Orgen Sisingaan

” Kami tidak tau dari pihak Pak Asep ke pihak pemborongnya seperti apa, kami disini hanya bekerja.” Ujarnya.

Pelaksana di lapangan saat ini ke Bandung dan dari pengawas biasanya datang ke Lokasi sekitar Jam 10:00. Kata salah satu pekerja yang sempat di konfirmasi.

Saat pihak media kroscek di lapangan ternyata kami duga adukan semen dan pasir tidak sesuai takaran di karenakan para pekerja menggunakan adukan manual, di karenakan seharusnya menggunakan Molen ternyata hanya dijadikan pemanis di lokasi/tidak di pakai.

Pasangan batu juga masih banyak yang berlubang dan masih banyak para pekerja tidak menggunakan APD padahal sudah ada anggaran terkait pembelian APD tersebut buat para pekerja.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Dianugerahi Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen di FTBIN 2026

Mudah-mudahan dengan adanya informasi dari media kami, pihak Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat untuk segera kroscek dan menindak lanjuti ke Lapangan, jangan sampai ada kerugian Negara.

Facebook Comments Box

Penulis : Puriyanto

Editor : Pimpred

Sumber Berita: Setarainfo

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perketat Tata Kelola Produk Hukum, Semua Perbup dan SK Sumenep Wajib Difasilitasi Bagian Hukum
Ribuan Warga Beri dukungan Pencalonan Kang Dadan di Pilkades Sagalaherang Kaler Periode 2027 – 2035
Agus Setiawan Kembali mencalonkan Kepala Desa Sukamandi di Periode 2026 – 2034
Istimewa! Bisa Urus Semua Dokumen di MCF #4 2026 Bersama Satlantas Polresta Sumenep
HUT RI ke-81 Haji Aing Memeriahkan Lewat Bermacam Lomba & Orgen Sisingaan
Tutup Mr Ball Sekarang! Suara Aktivis Muda Tantang Nyali Kapolresta Ariek Indra
Peringati HUT RI ke-81, Bapedda Sumenep Tegaskan Pembangunan Berorientasi Kepentingan Rakyat
Milangkala ke-205 Desa Kumpay Meriah, Jalan Santai dan Senam Sehat Semarakkan HUT Desa

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:41 WIB

Dugaan Proyek Rp8 Miliar Lebih Jabar Tidak Dikerjakan Pemenang Tender, Diserahkan ke Pihak Ketiga

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIB

Perketat Tata Kelola Produk Hukum, Semua Perbup dan SK Sumenep Wajib Difasilitasi Bagian Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Ribuan Warga Beri dukungan Pencalonan Kang Dadan di Pilkades Sagalaherang Kaler Periode 2027 – 2035

Rabu, 2 September 2026 - 13:36 WIB

Agus Setiawan Kembali mencalonkan Kepala Desa Sukamandi di Periode 2026 – 2034

Selasa, 1 September 2026 - 19:14 WIB

Istimewa! Bisa Urus Semua Dokumen di MCF #4 2026 Bersama Satlantas Polresta Sumenep

Berita Terbaru