SUMENEP, SetaraInfo – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Salah satu langkah nyata yang diambil adalah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar secara intensif menjelang batas akhir pelaporan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku usaha mengenai tata cara pengisian, mekanisme pelaporan, data LKPM yang akurat
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Heru Santoso menegaskan bahwa dukungan pendampingan ini menjadi prioritas agar tidak ada pelaku usaha yang tertinggal atau mengalami kendala teknis.
“Kami hadir untuk memandu setiap langkah pelaporan. Melalui Bimtek ini, kami ingin memastikan pelaku usaha memahami manfaat dan kewajibannya, sehingga tingkat kepatuhan di Sumenep semakin meningkat dan data investasi tercatat utuh,” ujar Heru
Antusiasme pelaku usaha terlihat tinggi dalam kegiatan ini. Mereka mendapatkan solusi langsung atas kendala yang sering ditemui saat mengakses sistem pelaporan daring.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan seluruh pelaku usaha di Sumenep dapat menyelesaikan kewajiban pelaporan LKPM tepat waktu tanpa hambatan berarti.
Penulis : Dy
Editor : Mashudi
Sumber Berita: Setarainfo









