SUMENEP, Setarainfo – Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan keterbukaan pengelolaan keuangan, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura Jawa Timur, resmi menerapkan sistem E-Katalog. Langkah strategis ini diambil sebagai wujud nyata komitmen rumah sakit dalam membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang bersih dan transparan.
Penerapan E-Katalog ini mulai diberlakukan sejak 28 Februari 2026, khususnya untuk pengadaan jasa iklan dan kerja sama dengan media. Kebijakan ini diambil sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 000.3/1/023/2026.Tujuannya agar pengelolaan keuangan dan aset rumah sakit semakin terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Direktur RSUD, dr. Erliyati, M.Kes., menegaskan bahwa keterlibatan media menjadi kunci dalam memastikan setiap proses berjalan transparan dan dapat diawasi publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin memastikan seluruh pengadaan, baik alat kesehatan maupun kebutuhan lainnya, dilakukan secara terbuka dan sesuai regulasi. E-Katalog menjadi instrumen penting untuk meminimalisir risiko penyimpangan,” tegasnya.
Dengan sistem digital tersebut, setiap proses belanja dapat dipantau secara real-time. Transparansi harga hingga kualitas barang menjadi lebih terjamin, sekaligus membuka ruang kontrol publik yang lebih luas.
“Melalui E-Katalog, kami bisa mendapatkan barang berkualitas dengan harga kompetitif sesuai standar nasional, sekaligus memastikan tidak ada celah permainan,” tambahnya
Tak hanya itu, RSUD Sumenep juga menempatkan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Sosialisasi ini menjadi ruang edukasi bagi awak media untuk memahami mekanisme belanja daring pemerintah, sehingga
Dengan berbagai terobosan ini, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep berharap dapat menjadi institusi kesehatan yang tidak hanya unggul secara medis, tetapi juga bersih, transparan, dan semakin dipercaya oleh masyarakat Sumenep.(dy)
Penulis : Dy
Editor : Mashudi
Sumber Berita: Setarainfo










