Heboh! 27,83 Kg Kokain Merek Bugatti Ditemukan di Giligenting

- Editorial Team

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUMENEP Setarainfo – Polres Sumenep berhasil mengamankan puluhan bungkusan yang diduga berisi narkotika jenis kokain dengan total berat mencapai 27,83 kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan tersebar di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Senin (13/4/2026) sore.

Penemuan barang haram ini bermula dari laporan masyarakat yang melihat adanya benda mencurigakan di pinggir pantai. Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Giligenting langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.

Sesampainya di lokasi sekitar pukul 16.15 WIB, petugas menemukan 23 bungkusan besar yang terbungkus rapi dengan plastik hitam bertuliskan merek “BUGATTI”. Sebanyak 9 bungkusan ditemukan di dalam tas terpal, sedangkan 14 bungkusan lainnya tersebar di area pesisir pantai.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Pimpin Penyambutan Kepulangan Jamaah Haji

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas temuan tersebut. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika ini. Kami pastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Anang Hardiyanto mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tambahnya.

Baca Juga:  Sambut Idul Adha 1447 H, Bupati Sumenep Pimpin Gema Takbir Akbar di Pendopo Kraton

Atas temuan tersebut, penyidik akan menerapkan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti rencananya akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya, sekaligus memperkuat proses pembuktian hukum.

Polres Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Facebook Comments Box

Penulis : Ady

Editor : Mashudi

Sumber Berita: Setarainfo

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dianggap Langkah Positif, Sky Game Pererat Silaturahmi Bersama Insan Pers Batam
Peringatan Keras: Jangan Abaikan LKPM, Pengusaha Sumenep Bisa Kena Sanksi
Lewat Bimtek, DPMPTSP Sumenep Pastikan Pelaporan LKPM Berjalan Lancar
Kadis PUTR: Sebelum Surat Edaran, Pasukan Merah Sudah Jaga Sumenep Tetap ASRI
Harkopnas Ke-79: Bupati Fauzi Instruksikan DKUPP Cek Seluruh Koperasi
Demi Layanan Prima, Bupati Cak Fauzi Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas
Koordinator Substansi Penanaman Modal, Herman Hariyanto, S.E., M.Si
Prestasi Membanggakan! KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Sabet Penghargaan Koperasi Sehat

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:49 WIB

Dianggap Langkah Positif, Sky Game Pererat Silaturahmi Bersama Insan Pers Batam

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:39 WIB

Peringatan Keras: Jangan Abaikan LKPM, Pengusaha Sumenep Bisa Kena Sanksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:15 WIB

Lewat Bimtek, DPMPTSP Sumenep Pastikan Pelaporan LKPM Berjalan Lancar

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:04 WIB

Harkopnas Ke-79: Bupati Fauzi Instruksikan DKUPP Cek Seluruh Koperasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:48 WIB

Demi Layanan Prima, Bupati Cak Fauzi Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas

Berita Terbaru