SUMENEP, Setarainfo – RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Sumenep. Kali ini, rumah sakit menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh pegawai dan tenaga kesehatan untuk menggunakan sepeda sebagai alat transportasi saat berangkat dan pulang kerja setiap hari Rabu dan Jumat.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 19 Tahun 2026 tentang revisi penggunaan transportasi non-bahan bakar minyak (BBM). Sebelumnya, aturan ini hanya diterapkan setiap hari Jumat, namun kini diperluas menjadi dua kali dalam seminggu guna memperkuat dampak positifnya.
Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menghemat penggunaan BBM, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesehatan pegawai serta mengurangi polusi udara di sekitar lingkungan rumah sakit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur RSUD Sumenep dr Erliyati, menyampaikan, bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak dan menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga sebagai upaya membiasakan gaya hidup sehat bagi seluruh insan kesehatan di lingkungan rumah sakit.
Kami ingin memastikan bahwa selain memberikan pelayanan kesehatan yang prima, kami juga memberikan contoh nyata hidup sehat dengan berolahraga ringan seperti bersepeda.
“Seluruh pegawai kami dorong untuk bersepeda ke kantor, khususnya yang berdomisili tidak terlalu jauh, terutama pada hari Rabu dan Jumat. Ini bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah sekaligus menjaga kesehatan,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan diperluasnya jadwal menjadi setiap Rabu dan Jumat, diharapkan budaya hidup sehat semakin tertanam kuat di lingkungan internal rumah sakit. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) sehingga lebih efisien, serta berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan mengurangi emisi karbon.
“Kegiatan bersepeda ini selain sehat, juga mengajarkan kedisiplinan dan kekompakan antar rekan kerja. Suasana di lingkungan RSUD juga akan terasa lebih asri, sejuk, dan tidak bising karena berkurangnya kendaraan bermotor. Ini sangat positif bagi pasien yang sedang berobat maupun keluarga yang mendampingi,” tambahnya.
Dengan penerapan aturan ini, RSUD Sumenep berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam mendukung program pemerintah daerah yang berkelanjutan, sekaligus menciptakan budaya hidup sehat dan peduli lingkungan di kalangan tenaga kesehatan dan pegawai.(Dy)
Penulis : Ady
Editor : Mashudi
Sumber Berita: Setarainfo










