Dukung Program Pemkab, Direktur RSUD Sumenep Instruksikan Pegawai Gowes Dua Hari Seminggu

- Editorial Team

Senin, 13 April 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr Erliyati. @setara.info/foto istimewa

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr Erliyati. @setara.info/foto istimewa

SUMENEP, Setarainfo – RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Sumenep. Kali ini, rumah sakit menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh pegawai dan tenaga kesehatan untuk menggunakan sepeda sebagai alat transportasi saat berangkat dan pulang kerja setiap hari Rabu dan Jumat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 19 Tahun 2026 tentang revisi penggunaan transportasi non-bahan bakar minyak (BBM). Sebelumnya, aturan ini hanya diterapkan setiap hari Jumat, namun kini diperluas menjadi dua kali dalam seminggu guna memperkuat dampak positifnya.

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menghemat penggunaan BBM, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesehatan pegawai serta mengurangi polusi udara di sekitar lingkungan rumah sakit.

Baca Juga:  Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Silaturrahmi ke Polresta Sumenep, Perkuat Sinergi dan Kemitraan

Direktur RSUD Sumenep dr Erliyati, menyampaikan, bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak dan menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga sebagai upaya membiasakan gaya hidup sehat bagi seluruh insan kesehatan di lingkungan rumah sakit.

Kami ingin memastikan bahwa selain memberikan pelayanan kesehatan yang prima, kami juga memberikan contoh nyata hidup sehat dengan berolahraga ringan seperti bersepeda.

“Seluruh pegawai kami dorong untuk bersepeda ke kantor, khususnya yang berdomisili tidak terlalu jauh, terutama pada hari Rabu dan Jumat. Ini bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah sekaligus menjaga kesehatan,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan diperluasnya jadwal menjadi setiap Rabu dan Jumat, diharapkan budaya hidup sehat semakin tertanam kuat di lingkungan internal rumah sakit. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) sehingga lebih efisien, serta berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan mengurangi emisi karbon.

Baca Juga:  Pansus Tambak Udang DPRD Sumenep Lakukan Sidak, IPAL Tambak Udang Bermasalah

“Kegiatan bersepeda ini selain sehat, juga mengajarkan kedisiplinan dan kekompakan antar rekan kerja. Suasana di lingkungan RSUD juga akan terasa lebih asri, sejuk, dan tidak bising karena berkurangnya kendaraan bermotor. Ini sangat positif bagi pasien yang sedang berobat maupun keluarga yang mendampingi,” tambahnya.

Dengan penerapan aturan ini, RSUD Sumenep berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam mendukung program pemerintah daerah yang berkelanjutan, sekaligus menciptakan budaya hidup sehat dan peduli lingkungan di kalangan tenaga kesehatan dan pegawai.(Dy)

Facebook Comments Box

Penulis : Ady

Editor : Mashudi

Sumber Berita: Setarainfo

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perketat Tata Kelola Produk Hukum, Semua Perbup dan SK Sumenep Wajib Difasilitasi Bagian Hukum
Ribuan Warga Beri dukungan Pencalonan Kang Dadan di Pilkades Sagalaherang Kaler Periode 2027 – 2035
Agus Setiawan Kembali mencalonkan Kepala Desa Sukamandi di Periode 2026 – 2034
Istimewa! Bisa Urus Semua Dokumen di MCF #4 2026 Bersama Satlantas Polresta Sumenep
HUT RI ke-81 Haji Aing Memeriahkan Lewat Bermacam Lomba & Orgen Sisingaan
Tutup Mr Ball Sekarang! Suara Aktivis Muda Tantang Nyali Kapolresta Ariek Indra
Peringati HUT RI ke-81, Bapedda Sumenep Tegaskan Pembangunan Berorientasi Kepentingan Rakyat
Milangkala ke-205 Desa Kumpay Meriah, Jalan Santai dan Senam Sehat Semarakkan HUT Desa

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:36 WIB

Perketat Tata Kelola Produk Hukum, Semua Perbup dan SK Sumenep Wajib Difasilitasi Bagian Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Ribuan Warga Beri dukungan Pencalonan Kang Dadan di Pilkades Sagalaherang Kaler Periode 2027 – 2035

Rabu, 2 September 2026 - 13:36 WIB

Agus Setiawan Kembali mencalonkan Kepala Desa Sukamandi di Periode 2026 – 2034

Selasa, 1 September 2026 - 19:14 WIB

Istimewa! Bisa Urus Semua Dokumen di MCF #4 2026 Bersama Satlantas Polresta Sumenep

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:53 WIB

HUT RI ke-81 Haji Aing Memeriahkan Lewat Bermacam Lomba & Orgen Sisingaan

Berita Terbaru