Dukung Program Pemkab, Direktur RSUD Sumenep Instruksikan Pegawai Gowes Dua Hari Seminggu

- Editorial Team

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr Erliyati. @setara.info/foto istimewa

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr Erliyati. @setara.info/foto istimewa

SUMENEP, Setarainfo – RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Sumenep. Kali ini, rumah sakit menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh pegawai dan tenaga kesehatan untuk menggunakan sepeda sebagai alat transportasi saat berangkat dan pulang kerja setiap hari Rabu dan Jumat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 19 Tahun 2026 tentang revisi penggunaan transportasi non-bahan bakar minyak (BBM). Sebelumnya, aturan ini hanya diterapkan setiap hari Jumat, namun kini diperluas menjadi dua kali dalam seminggu guna memperkuat dampak positifnya.

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menghemat penggunaan BBM, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesehatan pegawai serta mengurangi polusi udara di sekitar lingkungan rumah sakit.

Baca Juga:  Mitsubishi Beri Nama Bayi Barunya Xpander, Low MPV Pesaing Avanza cs

Direktur RSUD Sumenep dr Erliyati, menyampaikan, bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak dan menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga sebagai upaya membiasakan gaya hidup sehat bagi seluruh insan kesehatan di lingkungan rumah sakit.

Kami ingin memastikan bahwa selain memberikan pelayanan kesehatan yang prima, kami juga memberikan contoh nyata hidup sehat dengan berolahraga ringan seperti bersepeda.

“Seluruh pegawai kami dorong untuk bersepeda ke kantor, khususnya yang berdomisili tidak terlalu jauh, terutama pada hari Rabu dan Jumat. Ini bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah sekaligus menjaga kesehatan,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan diperluasnya jadwal menjadi setiap Rabu dan Jumat, diharapkan budaya hidup sehat semakin tertanam kuat di lingkungan internal rumah sakit. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) sehingga lebih efisien, serta berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan mengurangi emisi karbon.

Baca Juga:  Beyond Reality: Exploring the Future of Gaming with Virtual Reality Technology

“Kegiatan bersepeda ini selain sehat, juga mengajarkan kedisiplinan dan kekompakan antar rekan kerja. Suasana di lingkungan RSUD juga akan terasa lebih asri, sejuk, dan tidak bising karena berkurangnya kendaraan bermotor. Ini sangat positif bagi pasien yang sedang berobat maupun keluarga yang mendampingi,” tambahnya.

Dengan penerapan aturan ini, RSUD Sumenep berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam mendukung program pemerintah daerah yang berkelanjutan, sekaligus menciptakan budaya hidup sehat dan peduli lingkungan di kalangan tenaga kesehatan dan pegawai.(Dy)

Facebook Comments Box

Penulis : Ady

Editor : Mashudi

Sumber Berita: Setarainfo

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dianggap Langkah Positif, Sky Game Pererat Silaturahmi Bersama Insan Pers Batam
Peringatan Keras: Jangan Abaikan LKPM, Pengusaha Sumenep Bisa Kena Sanksi
Lewat Bimtek, DPMPTSP Sumenep Pastikan Pelaporan LKPM Berjalan Lancar
Kadis PUTR: Sebelum Surat Edaran, Pasukan Merah Sudah Jaga Sumenep Tetap ASRI
Harkopnas Ke-79: Bupati Fauzi Instruksikan DKUPP Cek Seluruh Koperasi
Demi Layanan Prima, Bupati Cak Fauzi Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas
Koordinator Substansi Penanaman Modal, Herman Hariyanto, S.E., M.Si
Prestasi Membanggakan! KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Sabet Penghargaan Koperasi Sehat

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:49 WIB

Dianggap Langkah Positif, Sky Game Pererat Silaturahmi Bersama Insan Pers Batam

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:39 WIB

Peringatan Keras: Jangan Abaikan LKPM, Pengusaha Sumenep Bisa Kena Sanksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:15 WIB

Lewat Bimtek, DPMPTSP Sumenep Pastikan Pelaporan LKPM Berjalan Lancar

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:04 WIB

Harkopnas Ke-79: Bupati Fauzi Instruksikan DKUPP Cek Seluruh Koperasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:48 WIB

Demi Layanan Prima, Bupati Cak Fauzi Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas

Berita Terbaru