Oknum Brimob Aniaya Bocah hingga Tewas, Ini Sikap Lentera Bhakti

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yayasan Lentera Bhakti Pasuruan berkomitmen pada pemberdayaan masyarakat serta penguatan perlindungan kelompok rentan, termasuk anak-anak dan keluarga prasejahtera. ©SetaraInfo

Yayasan Lentera Bhakti Pasuruan berkomitmen pada pemberdayaan masyarakat serta penguatan perlindungan kelompok rentan, termasuk anak-anak dan keluarga prasejahtera. ©SetaraInfo

SetaraInfo Yayasan Lentera Bhakti menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob, pada 19 Februari 2026, hingga menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia di Kota Tual, Maluku.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Yayasan Lentera Bhakti, Sakinah Ayuningtias, dalam keterangan tertulis, pada Minggu (23/2), di Pasuruan. Begitu juga dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil turut memberikan respons.

[irp]

Kasus itu mencuat setelah pemberitaan media nasional mengungkap dugaan penganiayaan oleh seorang oknum Brimob terhadap pelajar berusia 14 tahun. Insiden tersebut berujung pada meninggalnya korban dan memicu perhatian luas dari publik.

Kritik juga disampaikan Ketua PMII Jatim yang menilai peristiwa ini berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

Selain itu, amnesty international indonesia menyoroti pentingnya reformasi kepolisian agar kasus kekerasan oleh aparat tidak berulang.

[irp]

Sebagai lembaga sosial dan kemanusiaan yang berbasis di Pasuruan, Yayasan Lentera Bhakti menegaskan sikapnya sebagai berikut:

  1. Mengecam keras dugaan tindakan kekerasan oleh oknum aparat yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang anak di Kota Tual.
  2. Mendesak proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel, serta memastikan tidak ada impunitas dalam penanganan perkara tersebut.
  3. Meminta pengawasan independen terhadap jalannya proses hukum, guna menjamin objektivitas dan keadilan bagi korban dan keluarganya.
  4. Mendorong evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional penggunaan kekuatan oleh aparat keamanan, terutama dalam menghadapi warga sipil dan anak di bawah umur.
  5. Menyerukan pemulihan hak korban dan keluarganya, termasuk pendampingan hukum dan psikososial sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sakinah menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

[irp]

Dalam pernyataannya, ia akan memantau perkembangan proses hukum kasus tersebut, serta mengajak masyarakat untuk mengawal secara konstitusional dan menjaga situasi tetap kondusif.

Menurutnya, kasus ini dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen reformasi dan akuntabilitas aparat penegak hukum, sekaligus menegaskan urgensi perlindungan anak-anak Indonesia.

Untuk diketahui, Yayasan Lentera Bhakti Foundation resmi diluncurkan pada 11 September 2025 di Pasuruan, sebagai lembaga yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, dan kesehatan.

[irp]

Yayasan ini juga berkomitmen pada pemberdayaan masyarakat serta penguatan perlindungan kelompok rentan, termasuk anak-anak dan keluarga prasejahtera.

Penulis : Habi Jundi Rabbani

Editor : Mashudi Surahman

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berani! Kejati Jatim Telusuri Aliran Dana BSPS, Dugaan Keterlibatan Oknum Tipidkor Polres Sumenep Kian Kuat
Bupati Sumenep Dianugerahi Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen di FTBIN 2026
Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Torbang Bantu Petani Panen Jagung
Polda Kalteng: Stok BBM di Palangka Raya Aman, Masyarakat Dihimbau Tak Lakukan Panic Buying
Peringati Hardiknas, Disdik Sumenep Bawa Misi Wujudkan SPMB Berintegritas
Pemkab Sumenep Gelar Manasik Haji dan Pelepasan Simbolis
Hardiknas 2026: BPRS Bhakti Sumekar Perluas Akses Keuangan Syariah di Lingkungan Sekolah
Berhasil Bongkar Kejahatan : Tiga Pelaku Curanmor Diamankan Polres Sumenep

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:51 WIB

Berani! Kejati Jatim Telusuri Aliran Dana BSPS, Dugaan Keterlibatan Oknum Tipidkor Polres Sumenep Kian Kuat

Senin, 25 Mei 2026 - 10:46 WIB

Bupati Sumenep Dianugerahi Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen di FTBIN 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:30 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Torbang Bantu Petani Panen Jagung

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:08 WIB

Polda Kalteng: Stok BBM di Palangka Raya Aman, Masyarakat Dihimbau Tak Lakukan Panic Buying

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:37 WIB

Peringati Hardiknas, Disdik Sumenep Bawa Misi Wujudkan SPMB Berintegritas

Berita Terbaru

Fauzi As

Opini

Mari Kita Buat MR Ball yang Lebih Megah

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:03 WIB