SUMENEP, Setarainfo — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, memperketat pengawasan pengelolaan limbah cair dan sampah pada puluhan Unit Pengolahan dan Pemasaran Gabah (SPPG) yang tersebar di berbagai kecamatan.
Langkah ini diambil untuk mencegah pencemaran sumber air dan menjaga kelestarian lingkungan di tengah meningkatnya aktivitas pengolahan hasil pertanian. serta penataan sistem pengangkutan sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Anwar Syahroni Yusuf, menegaskan, pengawasan dilakukan secara berkala dan mendalam agar setiap SPPG memiliki sistem pengelolaan limbah yang layak dan tidak mencemari sumber air maupun lingkungan sekitar. Setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin memastikan kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan, namun lingkungan tetap terjaga dengan baik. Pengelolaan limbah dan sampah yang tepat bukan sekadar kewajiban, demi menjaga kualitas lingkungan untuk kita semua,” ujar Kadis DLH Sumenep.
DLH Sumenep mendorong agar sampah organik, khususnya sisa makanan, dimanfaatkan kembali sebagai pakan ternak apabila memenuhi persyaratan keamanan dan kelayakan.
Sementara itu, untuk sampah anorganik yang bernilai ekonomi, pengelola diminta memisahkannya agar dapat disalurkan ke proses daur ulang.
Melalui pola pemilahan ini, volume sampah yang dibuang ke TPA diharapkan berkurang sehingga kapasitas tempat pembuangan akhir dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
Pihak DLH juga menyatakan akan memberikan pendampingan sekaligus penegakan aturan secara konsisten. Pelaku usaha yang belum memenuhi standar akan dibimbing, namun bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Diharapkan dengan langkah ini, praktik pengelolaan lingkungan di SPPG semakin membaik, pencemaran dapat dicegah sejak dini, dan pembangunan ekonomi daerah tetap berjalan ramah lingkungan.
Penulis : Dy
Editor : Mashudi
Sumber Berita: Setarainfo









