SUMENEP, Setarainfo— Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kebijakan baru: penerapan tarif parkir nonberlangganan yang secara khusus menyasar kendaraan bermotor berpelat nomor luar Sumenep.
Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menciptakan ketertiban dan keadilan dalam penggunaan ruang parkir umum. Selama ini, banyak kendaraan dari luar daerah yang memanfaatkan fasilitas parkir di Sumenep tanpa kontribusi yang setara, sehingga kebijakan ini diharapkan dapat menyeimbangkan layanan bagi warga lokal maupun pendatang.
Kepala Disperkimhub Sumenep melalui Sekretaris Agus Adi Hidayat menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak bersifat menghambat pendatang, melainkan bentuk keadilan dalam pengelolaan sumber daya publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kendaraan pelat luar tetap dipersilakan parkir di area yang telah ditentukan, namun dikenakan tarif nonberlangganan sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil pendapatannya akan kembali digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan fasilitas umum di Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.
Penertiban ini dilakukan agar pengelolaan parkir berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, langkah tersebut menjadi upaya untuk meluruskan anggapan bahwa setoran dari juru parkir liar turut masuk ke kas dinas.
Karena kesannya dengan keberadaan jukir liar ini setorannya masuk ke kita (dinas). Padahal tidak begitu. Makanya, ini sudah kita antisipasi juga,” tegasnya.
Penerapan tarif ini telah disesuaikan dengan Peraturan Daerah yang berlaku dan mulai berlaku secara bertahap di titik-titik parkir utama yang dikelola pemerintah kabupaten. Sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan terus diperluas agar kebijakan ini dapat dipahami dan dijalankan dengan lancar.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap langkah ini tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga mendorong tertibnya manajemen parkir serta ketersediaan tempat parkir yang lebih terjamin bagi seluruh masyarakat.
Penulis : Dy
Editor : Anton
Sumber Berita: Setarainfo









