Gali Potensi Daerah, Sumenep Berlakukan Tarif Parkir Khusus Kendaraan Luar

- Editorial Team

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Sekretaris Disperkimhub Sumenep Agus Adi Hidayat

Foto Sekretaris Disperkimhub Sumenep Agus Adi Hidayat

SUMENEP, Setarainfo— Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kebijakan baru: penerapan tarif parkir nonberlangganan yang secara khusus menyasar kendaraan bermotor berpelat nomor luar Sumenep.

Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menciptakan ketertiban dan keadilan dalam penggunaan ruang parkir umum. Selama ini, banyak kendaraan dari luar daerah yang memanfaatkan fasilitas parkir di Sumenep tanpa kontribusi yang setara, sehingga kebijakan ini diharapkan dapat menyeimbangkan layanan bagi warga lokal maupun pendatang.

Kepala Disperkimhub Sumenep melalui Sekretaris Agus Adi Hidayat menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak bersifat menghambat pendatang, melainkan bentuk keadilan dalam pengelolaan sumber daya publik.

“Kendaraan pelat luar tetap dipersilakan parkir di area yang telah ditentukan, namun dikenakan tarif nonberlangganan sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil pendapatannya akan kembali digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan fasilitas umum di Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.

Penertiban ini dilakukan agar pengelolaan parkir berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, langkah tersebut menjadi upaya untuk meluruskan anggapan bahwa setoran dari juru parkir liar turut masuk ke kas dinas.

Karena kesannya dengan keberadaan jukir liar ini setorannya masuk ke kita (dinas). Padahal tidak begitu. Makanya, ini sudah kita antisipasi juga,” tegasnya.

Penerapan tarif ini telah disesuaikan dengan Peraturan Daerah yang berlaku dan mulai berlaku secara bertahap di titik-titik parkir utama yang dikelola pemerintah kabupaten. Sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan terus diperluas agar kebijakan ini dapat dipahami dan dijalankan dengan lancar.

Baca Juga:  Menuju POPDA Jatim 2026 : Disbudporapar Sumenep Ingatkan Atlet Jaga Mental dan Sportivitas

Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap langkah ini tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga mendorong tertibnya manajemen parkir serta ketersediaan tempat parkir yang lebih terjamin bagi seluruh masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Dy

Editor : Anton

Sumber Berita: Setarainfo

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis Perkimhub Sumenep Dadang Dedy Iskandar Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep
Pemkab Sumenep Siapkan Sumenep Connect, Lima Koridor Bakal Terintegrasi
Puluhan SPPG di Sumenep Diawasi DLH soal Limbah Cair dan Sampah
Sambut Dua Momen Penting, DLH Sumenep Ajak Masyarakat Wujudkan Sumenep Bersih dan Asri
Kang Dadan Gelar Santunan Anak Yatim di Desa Sagalaherang Kaler Menjelang Pilkades 2026
Media Expo Perdana: Cak Fauzi – Pers Tak Hanya Saksi, Tapi Aktor Penggerak Ekonomi
Bupati Cak Fauzi Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan dan Daun Kering
Cegah Kebocoran Informasi, Diskominfo Sumenep Gelar Mitigasi Keamanan Data Pribadi bagi OPD

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Gali Potensi Daerah, Sumenep Berlakukan Tarif Parkir Khusus Kendaraan Luar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kadis Perkimhub Sumenep Dadang Dedy Iskandar Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Pemkab Sumenep Siapkan Sumenep Connect, Lima Koridor Bakal Terintegrasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Puluhan SPPG di Sumenep Diawasi DLH soal Limbah Cair dan Sampah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Sambut Dua Momen Penting, DLH Sumenep Ajak Masyarakat Wujudkan Sumenep Bersih dan Asri

Berita Terbaru