Penganiayaan Pekerja & Pemerasan Terkuak, Dua Orang Diamankan Polsek Sagulung

- Editorial Team

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM,Setarainfo— Laporan Polisi nomor LP/B/223/X/2026/SPKT/Polsek Sagulung/Polresta Barelang/Polda Kepri tertanggal 5 Oktober 2026 membongkar dugaan penganiayaan berat dan pemerasan yang menimpa seorang pekerja di kawasan Sagulung, Batam. (06/10/2026)

Berdasarkan laporan tersebut, peristiwa bermula pada Jumat, 31 Juli 2026 sekira pukul 21.00 WIB. Korban, Carlim (52 tahun), bersama sembilan rekannya berencana berangkat ke Makassar pada 1 Agustus 2026.

lantaran kejelasan pembayaran upah di proyek milik KL (45 tahun) dinilai tidak jelas. Setelah korban keluar dari grup WhatsApp proyek, pihak KL curiga lalu menjemput korban dan membawanya ke kantor KL di Kavling Flamboyan Blok R No. 25, Kelurahan Sungai Pelenggut, Kecamatan Sagulung.

Di lokasi tersebut, korban diinterogasi, dipaksa membuka ponsel, dan saat ditemukan bukti tiket pesawat, pelaku KL menonjok wajah korban. Serangan kemudian disusul oleh AS alias Tulang (54 tahun) serta satu orang berinisial S — yang kini berstatus DPO — yang ikut memukul wajah korban. Pakaian korban dipaksa dilepas, uang sebesar Rp 4,5 juta hasil kasbon diambil paksa oleh AS.

Baca Juga:  Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim Lantik 35 Eselon lll dan 20 Eselon IV dalam Jabatan Baru

Pelaku S kembali memukul tubuh dan punggung korban menggunakan selang secara berulang-ulang. Dalam kondisi korban terbaring, KL kembali memukul wajah, diikuti orang berinisial Y yang memukul wajah dan menendang paha, serta AS yang kembali memukul wajah korban.

Korban diduga ditahan di lokasi sejak 31 Juli hingga 5 Agustus 2026. Saat berhasil pergi menemui rekan-rekannya, korban kembali dijemput paksa dan dipaksa menyetujui perjanjian penggantian kerugian sebesar Rp 71 juta — yang terdiri dari biaya pengiriman ke Batam dan utang kasbon. Korban membayar Rp 35 juta di muka dan sisanya diwajibkan dicicil sambil bekerja kembali.

Keluarga korban baru mengetahui peristiwa ini setelah melihat video penyebaran di media sosial, lalu mendesak korban melapor ke pihak berwajib pada 5 Oktober 2026.

Baca Juga:  Dianggap Langkah Positif, Sky Game Pererat Silaturahmi Bersama Insan Pers Batam

Penanganan Pihak Kepolisian
Segera setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Riyanto, S.H., M.H. melakukan penyidikan. Pada Selasa, 6 Oktober 2026, dua tersangka — KL dan AS alias Tulang — berhasil diamankan. Sementara pelaku berinisial S saat ini berada di kampung halamannya dan telah ditetapkan sebagai DPO, sedangkan Y masih dalam tahap penelusuran.

Hingga kini, penyidikan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta peristiwa serta memproses pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Penulis : Vivi

Editor : Pimpred

Sumber Berita: Setarainfo

Follow WhatsApp Channel setara.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rodiah S.P. Turun Langsung ke Pasir Batang, Ngobrol Santai dengan Warga RT 17 RW 05
Wabup KH. Imam Hasyim Pimpin Peringatan Hari Santri, Sampaikan Salam dan Maaf dari Bupati
HUT ke-2 Taruna Muda Pamolokan, Rokat Kampong Perkuat Tradisi dan Santuni Puluhan Anak Yatim
Disdik Sumenep Perkuat Empat Kompetensi Utama Guru di Wilayah Kepulauan
Kolaborasi Tiga Organisasi Sumenep 6 JSI, 3 AJS, 1 PWRI: Kompak Raih Predikat Kompeten
Komunikasi Krisis Jadi Fokus Utama, FIKOM Unitomo Berkolaborasi dengan PERHUMAS
Lapas Cipinang Kembangkan Budaya Berbagi Ilmu melalui PKBM Warga Mandiri
Dana Revitalisasi SDN Paku Haji 1 Dipertanyakan: Swakelola Berubah Jadi Proyek Pihak Ketiga?

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Rodiah S.P. Turun Langsung ke Pasir Batang, Ngobrol Santai dengan Warga RT 17 RW 05

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Wabup KH. Imam Hasyim Pimpin Peringatan Hari Santri, Sampaikan Salam dan Maaf dari Bupati

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:18 WIB

HUT ke-2 Taruna Muda Pamolokan, Rokat Kampong Perkuat Tradisi dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Disdik Sumenep Perkuat Empat Kompetensi Utama Guru di Wilayah Kepulauan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:31 WIB

Kolaborasi Tiga Organisasi Sumenep 6 JSI, 3 AJS, 1 PWRI: Kompak Raih Predikat Kompeten

Berita Terbaru